Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Humas Pemprov Gorontalo Diusulkan Jadi Satu Biro
Saturday 20 Jul 2013 00:13:26

Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pada Rapat pembahasan Organisasi Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bagian Humas dan protokol menjadi Biro Humas dan Protokol menjadi pembahasan serius.

Menurut Plt Asisten Pelayanan Publik Adrian Lahay bahwa bagian Humas dan Protokol harus di jadikan satu Biro, ini di karenakan beban kerja yang ada di bagian tersebut begitu berat.

"Memang kalau hanya di lihat begitu saja Bagian Humas dan Protokol beban kerja mereka biasa-biasa saja, tetapi dalam pelaksanaannya di lapangan tidak seperti yang kita bayangkan," jelas Adrian, Jum'at (19/7).

Dikatakannya, Biro Humas dan protokol merupakan Icon, potret serta Corong dari pemerintah, olehnya diharapkan kepada tim OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar bisa mempertimbangkan supaya Humas dan Protokol di jadikan satu Biro, dan kalaupun hal tersebut tidak bisa di wujudkan karena dengan alasan sudah melalui pengkajian, agar bagian Humas tetap di Biro Pemerintahan dan bagian Protokol di gabungkan lagi dengan Biro Umum dan pengelolaan aset.

Sementara itu, Kepala Biro pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo Ahmad Saus menekankan agar Bagian Humas dan Protokol bisa dijadikan satu biro di bawah dari asisten administrasi umum.

"Karena bagian Humas dan protokol merupakan tulang pungung dari pemerintah untuk mempublikasikan Visi Misi Gubernur Gorontalo, dengan 4 Program Prioritas serta moto dari Gubernur membangun Gorontalo dari Desa, dan untuk mewujudkan hal tersebut perlu dukungan yang penuh biro Kehumasan dan keprotokolan," urainya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]