Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Peti Kemas
Hujan Lebat Tewaskan Pekerja Peti Kemas
Friday 06 Jan 2012 02:03:37

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hujan lebat disertai angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang di Jakarta, Kamis (5/1) sore, tak hanya menyebabkan mobil dan rumah rusak serta kabel listrik dan telepon putus. Namun, amukan alam itu ternyata juga menewaskan Muhammad Kamsari (50), warga Kampung Cimanik, Tanjung Teja,Serang, Banten.

Korban yang bekerja sebagai pengawal peti kemas itu, tewas akibat tertimpa sebuah peti kemas di lokasi penampungan peti kemas di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, Muhammad tengah berteduh dan memilih berlindung di antara mobil dan tumpukan peti kemas yang tersusum empat. Ternyata, angin yang begitu kuat menjatuhkan peti kemas yang berada paling atas dan langsung satu unit mobil dan korban.

Sejumlah warga berusaha menyingkirkan peti kemas tersebut. Muhammad pun langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Koja. Setelah menjalani perawatan beberapa lam, korban mengembuskan napas terakhirnya. Ia tewas akibat mengalami luka-luka serius di bagian kepala, pinggang dan dadanya. Pihak keluarganya sudah dihubungi untuk mengurus jenazahnya.

Menurut rekan korban, Ardi (33), saat kejadian itu, korban tengah berteduh ketika hujan deras disertai angin kencang mengguyur kawasan Cilincing dan sekitarnya. Muhammad saat itu tengah masuk ke pangkalan peti kemas dengan menggunakan sepeda motor dan hendak menandatangani beberapa dokumen. Tapi akibat deras diseretai angin kencang, korban memilih berlindung di dekat ttumpukan peti kemas tersebut.

"Anginnya kencang sehingga menyebabkan kontainer paling atas terjatuh dan menimpa Kamsari berikut mobil dan sepeda motor Honda Supra Fit bernopol B 6642 JV. Posisi Kamsari berada di dekat mobil Grand Livina bernopol B 1273 BON, juga ikut tertimpa peti kemas," jelas Ardi,

Peristiwa ini teah ditangani Polsektro Cilincing. Menurut Wakapolsek Metro Cilincing AKP Eko Setyo, pihaknya sudah memeriksa lokasi kejadian dan saat ini tengah memeriksa beberapa orang saksi. "Kasus ini masih diselidiki dan ditangani Polsek Cilincing," tandasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Peti Kemas
 
Serikat Pekerja Tolak Investor Asing dalam Tata Kelola Terminal Peti Kemas
 
Pasok Kebutuhan Listrik Terminal Teluk Lamong
 
Bangun Terminal Peti Kemas, PT Pelindo Investasi Rp 1,5 Triliun
 
Arus Peti Kemas Pelindo III Naik 9%
 
Hujan Lebat Tewaskan Pekerja Peti Kemas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]