Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Badai
Hujan Badai 15 Menit Pohon Bertumbangan di Jakarta
Tuesday 29 Oct 2013 13:45:02

Pohon yang tumbang di jalan, Sabtu (4/5) di jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.(Foto: BEritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Cuaca ekstrim, hujan deras disertai angin kencang disiang hari, Selasa (29/10) tepat pukul 12:00 Wib melanda kawasan Jakarta Selatan dan sekitanya. Angin yang bertiup kencang mengakibatkan beberapa baliho iklan rusak dan roboh, di Simpang Fatmawati tepatnya di depan Gedung Graha Satria satu baliho iklan roboh, namun masih dapat tertahan oleh baliho bergambar Hamburger sehingga tidak sampai jatuh, ditempat berbeda, Plank iklan raksasa Giant Pamulang square roboh, situasi hujan angin ini tidak berlangsung lama, sekitar 15 menit selanjutnya hujanpun mulai reda dan turun tanpa disertai angin kencang.

Banyak pengandara roda dua yang berhenti dan memarkirkan kendaraan, sementara dari pantauan pewarta, kendaran roda empat sempat menghidupkan lampu dan memperlambat jalan dikerenakan kencanganya tiupan angin. Cuaca buruk ini membuat sejumlah pohon bertumbangan, akibatnya membuat lalu lintas macet.

Dari laporan penguna jalan di TMC Polda Metro Jaya, Selasa (29/10) pukul 12.30 WIB, menyatakan pohon tumbang terdapat di Jl TB Simatupang, tepatnya di depan pintu keluar tol Lebak bulus.

Pohon tumbang di Jl.TB Simatupang sebelum Ampera.

Pohon tumbang di Jalan Duren Tiga dpn Hotel Kaisar. Kendaraan tidak bisa lewat, akibatnya menutupi ruas jalan, sehingga membuat banyak pengendara yang melambatkan kecepatannya untuk menghindari dahan-dahan tersebut dan masih dalam penagannan petugas.

Pohon lainnya yang tumbang di perempatan lampu merah Cilandak arah Kampung Rambutan.

Pohon tumbang di tikungan Ps Jum'at dpn JNE.

Selain itu juga ada pohon tumbang di dalam kawasan kampus UIN Jakarta, Ciputat, dan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga berita ini diturunkan situasi lalulintas sebagian masih padat merayap dan sebaian lain macet, namun aparat kepolisian dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com sudah mulai turun di lokasi-lokasi kemacetan, belum ada laporan korban jiwa akibat hujan badai selama 15 menit ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Badai
 
Korban Tewas Akibat Tornado di AS Dikhawatirkan Melampaui 100 Orang
 
Bencana Siklon Seroja Hantam NTT, ISJN Galang Bantuan
 
10 Kereta Cepat Senilai Rp1,5 Triliun Jadi Besi Cacahan Akibat Tendam Banjir Topan Hagibis
 
Topan Lekima di China: 28 Orang Tewas dan Satu Juta Orang Mengungsi
 
Thailand Dihantam Pabuk, Badai Terburuk dalam Puluhan Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]