Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Taiwan
Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
2022-08-09 17:24:41

JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan sekitar 300 ribu WNI di Taiwan dalam kondisi aman. Hal ini terkait kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi ke pulau tersebut yang memicu kemarahan China. Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 300 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Taiwan, setelah meningkatnya ketegangan dengan China pasca-kunjungan tersebut.

"Saya ingin memastikan pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi setidaknya 300 ribu WNI yang ada di Taiwan terdiri dari pekerja migran dan lainnya yang belum terdata seperti ABK dan pekerja sektor-sektor yang lain," kata Christina dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria Selasa (9/8).

Dia mengingatkan Kementerian Luar Negeri untuk mematangkan rencana kontingensi untuk mengantisipasi perkembangan atau dinamika di Taiwan. Langkah itu menurut dia sangat penting karena untuk Taiwan ada beberapa faktor yang berbeda dari negara-negara lainnya yaitu perwakilan Indonesia di Taiwan adalah lembaga nondiplomatik dengan jumlah personel terbatas.

Karena itu dia menilai, pemerintah RI perlu sedini mungkin mempersiapkan skenario perlindungan WNI agar jika dalam situasi tertentu diperlukan untuk mengambil langkah evakuasi nantinya bisa berjalan baik. "Tentu perlindungan WNI jadi fokus perhatian kita, apalagi jumlah fantastis tiga ratus ribu itu bukan jumlah yang sedikit. Maka mematangkan rencana-rencana kontingensi sudah pasti harus dilakukan," ujarnya.

Christina menjelaskan terdapat sekitar 237 ribu pekerja migran Indonesia yang lokasinya tersebar di berbagai munisipalitas di Taiwan. Selain itu menurut dia, di Taiwan juga banyak anak buah kapal "letter of guarantee" yang berangkat dengan tidak menggunakan skema pengiriman PMI. "Mereka ini tidak terdata sehingga kita tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Maka tentu saja krusial untuk mematangkan upaya kontijensi sejak sekarang untuk mengantisipasi situasi-situasi seperti ini juga," katanya.(tn/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Taiwan
 
Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
 
Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
 
Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
 
Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
 
Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]