Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Riau
Hotspot Riau Meningkat 173 Titik
Monday 22 Jul 2013 17:47:40

Ilustrasi, titik api atau hotspot di Pekan Baru, Riau.(Foto: Ist)
RIAU, Berita HUKUM - Jumlah titik api (hotspot) di Riau terus mengalami kenaikan. Pantauan satelit NOAA-18 menunjukkan ada 173 titik. Hotspot ini tersebar di Rokan Hilir 69 titik, Bengkalis 41 titik, Rokan Hulu 9 titik, Siak 20 titik, Dumai 12 titik dan masing-masing 1 titik di Kampar, Pelalawann dan Kepulauan Meranti. Akibatnya kabut asap menyelimuti Riau sehingga menurunkan jarak pandang di Riau.

Pagi ini, Senin (22/7) jarak pandang di Bandara Pekanbaru hanya 70 m dan di Dumai 800 m. Kondisi ini menyebabkan gangguan kedatangan dan keberangkatan pesawat dari dan ke Pekanbaru. Kondisi kualitas udara juga mulai menurun. Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau melaporkan ISPU yang diukur pada sekitar jam 08.00 WIB di beberapa kota adalah Rumbai 619 psi, Minas 247 psi, Duri Camp 164 psi, dan Duri Field 292 psi. Artinta sudah tidak sehat. Bahkan ISPU di Malaysia juga mengalami kenaikan.

Untuk mengantisipasi bencana asap tersebut, BNPB mengkoordinasikan potensi nasional untuk memberikan pendampingan kepada Pemda Riau.

Disiapkan 2 pesawat Hercules C-130 dan 4 pesawat Casa untuk operasi teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan. Operasi water bombing terus dilaksanakan dengan 3 helikopter Bolco BNPB, dan 1 helicopter Sikorsky yang mampu mengangkut air 4.500 liter untuk dijatuhkan dititik api di Riau. Peralatan dan personil untuk TNI juga disiagakan untuk dikerahkan jika kondisi membutuhkan.

Puncak kebakaran lahan dan hutan adalah pada bulan Agustus hingga Oktober, baik di Sumatera dan Kalimantan. 99 persen kebakaran terjadi akibat dibakar. Kunci utama antisipasi bencana asap adalah: Implementasi peraturan-peraturan terkait dengan pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Peran Pemda, Kemenhut,

Kementan dan KLH harus di depan dalam antisipasi tersebut. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri, Kejaksaan, PPNS (Kemenhut, Kementan, KLH). Jika tidak maka pembakaran lahan dan hutan terus dilakukan.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Riau
 
Siak Terima Penghargaan, M Nasir Dorong Peningkatan Kinerja Pemerintah
 
Jelang Porprov Riau, M Nasir Siap Kawal Agenda Hingga Akhir
 
Chevron Temukan Cadangan Minyak 300 Ribu Barel dan Terbesar di Asia Tenggara
 
Tuding Abaikan Putusan PTUN dan Ada Kecurangan, Hasil Pemilukada Riau Digugat
 
Saatnya Memilih Pemimpin yang Memiliki Komitmen Kuat Bagi Masa Depan Riau yang Lebih Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]