Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Buku
Hobi Menulis O.C Kaligis Hasilkan Buku Tentang Pak Harto
Saturday 28 Jun 2014 19:19:45

OC Kaligis saat meluncurkan buku tentang Pak Harto, Jumat (27/6).(Foto: BH/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seiring jalan dengan aktifitas Prof.Dr O.C Kaligis, SH, MH sebagai salah satu ikon hukum Indonesia, hobi menulis sang professor ini berlanjut. “Kali ini saya menulis tentang Pak Harto, saya ingin menyampaikan pada buku ini tentang sisi sisi Pak Harto yang terlupakan, terang OC Kaligis pada sejumlah awak media usai meluncurkan buku putih setebal 346 halaman, dengan cover wajah Pak Harto sedang tersenyum, di jumpai di Jakarta, Jum’at (27/06).

Menurut Pengacara senior ini, isi buku itu berdasarkan hasil dari wawancara dengan sejumlah kawan dekat pak harto saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Sejak 2011, seluruh materi dan isi buku telah dipersiapkan OC. Kaligis yang sejak berusia muda telah hobi menulis itu kembali menerangkan bukunya.

“Saya memulainya dengan mewancara langsung, serta merekam pembicaraan dengan teman-teman dekat yang sama mengenal pak harto atau bahkan lebih kenal beliau dari pada saya. Saya ingin sampaikan bahwa, dari sisi-sisi yang tak tersampaikan ini, soal kasus pak Harto bahwa tak ada satupun tudingan dan tuduhan terhadap beliau yang dapat dibuktikan secara hukum. Buku ini pun berkisah bagaimana cara pak Harto memimpin,” ungkap OC. Kaligis pada BeritaHUKUM.com.

Otto Cornelis Kaligis atau yang lebih dikenal OC Kaligis, lelaki Makkasar kelahiran 72 tahun silam ini, dikenal sebagai Pengacara Keluarga Cendana sejak jatuhnya Orde baru pada 1997/1998 lalu. Selama 8 tahun, advokat senior ini setia mendampingi Pak Harto sebagai Pengacara hingga wafatnya pak harto pada 27 Januari 2008 silam.(bhc/boy)


 
Berita Terkait Buku
 
Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
 
Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
 
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
 
Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
 
Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]