Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Hingga Malam Ini, Baru 3 Korban KM Surya Indah yang Ditemukan Tewas
Friday 14 Sep 2012 21:17:24

Kepala Dermaga Mahakam Hulu, Sungai Kunjang Samarinda Kaltim, Sukarja (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Peristiwa tenggalnya KM Surya Indah yang menabrak batang kayu hingga bocor dan tenggelam di sungai Mahakam perairan Desa Seblang Kecamatan Muhari Pahu Kabupaten Kutai Barat Kaltim Kamis (13/9) pukul 23.00 Wita malam tadi hingga Jumat malam (14/9) baru di temukan 3 korban dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kepala Sabandar Dermaga Mahakam Hulu Sukarja kepada media ini pada Jumat malam mengatakan, "hingga malam ini baru 3 korban yang di temukan meninggal dunia, yaitu 1 korban ditemukan pada pagi hari tadi dan 2 korban pada sore hari, sedangkan korban yang di nyatakan hilang dan masih dalam pencarian ada 18 penumpang lagi", ujar Sukarja.

"Hingga malam ini masih tetap sama hasilnya pada tadi siang, 73 penumpang di temukan selamat, 3 lainya meninggal dunia. Tim SAR di lapangan sudah menemukan 3 penumpang tewas dan masih melakukan pencarian 18 penumpang lainnya", kata Sukarja.

Menurut laporan yang di terima Sukarja mengenai tenggelamnya KM Surya Indah yang di nahkodai Herman dan Anto dari Nahkoda Kapal KM Nurdahlia 3 yang beriringan saat kejadian, menurutnya, KM Surya Indah tenggelam seketika saat menambrak batang pohon dan tenggelam.

"KM Surya Indah berangkat dari Dermaga Samarinda sekitar pukul 07.00 Wita dengan membawa 40 orang penumpang dan 10 ton barang serta 17 sepeda motor di perjalankan menuju Melak Kabupaten Kutai Barat. Kapal terlebih dahulu singgah di 3 dermaga yaitu Dermaga Tenggarong, Dermaga Kota Bangun dan Dermaga Muara Muntai. Makanya jumlahnya mencapai 93 penumpang dari kapasitas 96 penumpang", terang Sukarja.

Sukarja juga mengatakan bahwa KM Surya Indah dalam keadaan laik berlayar dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]