Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Hindari Politik Gaduh, Pimpinan Lembaga Negara Sepakat Lakukan Konsolidasi
Thursday 06 Aug 2015 09:16:36

Suasana pertemuan konsultas Presiden Jokowi dengan pimpinan lembaga negara, di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (5/8).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Lembaga Negara sepakat melakukan konsolidasi agar kebijakan, sistem ketatanegaran baik di bidang hukum, politik, sosial, dan ekonomi menjadi terintegrasi.

“Semuanya memiliki paham yang sama, kepahaman yang sama, memiliki pemikiran yang sama bahwa agar negara kita ini lebih baik (konsolidasi) ini yang harus dijalankan,” ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan pertemuan dengan pimpinan lembaga negara yang dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (5/8) kemarin.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pimpinan lembaga negara juga bersepakat untuk menghindari terjadinya gesekan dan benturan antar lembaga negara.

“Kita ingin saling menjaga antar lembaga negara, antar institusi negara. Karena apapun, yang namanya tata krama, etika dalam ketatanegaraan itu ada,” papar Jokowi.

Secara terpisah, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa lembaga negara harus menyamakan persepsi dan visi mengenai Indonesia yang berkemajuan serta menghindari politik gaduh.

“Kalau ada perbedaan apapun antar lembaga negara atau kementerian maka forumnya adalah rapat konsultasi, bisa 2 bulanan, bisa 3 bulanan. Kalau ada hal yang mendesak bisa saja disegerakan,” ungkap Zulkifli.

Senada dengan Zulkifli, Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan pertemuan konsultasi akan rutin dilakukan untuk meningkatkan saling kepercayaan antar lembaga negara.

“Pertemuan antar pimpinan lembaga negara dan diperluas dengan para menteri-menteri ini bisa memberikan (penyelesaian) suatu masalah-masalah yang besar untuk kepentingan bangsa dan negara dan kepentingan rakyat Indonesia,” kata Setya.

Pertemuan Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan pimpinan lembaga negara di Istana Bogor, Rabu (5/8), dihadiri oleh Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan didamping Wakilnya Hidayat Nurwahid dan Oesman Sapta; Ketua DPR-RI Setya Novanto didampingi wakil ketuanya Fadli Zon, Tjatur Kurniawan, dan Fahri Hamzah; Ketua DPD-RI Irman Gusman; Ketua Bepeka Harry Azhar; Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat; dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman.(UN/LIN/GUN/ES/setkab/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]