"Kami berharap bahwa semua pihak akan melaksanakan tanggung jawab maksimal dalam mengendalikan" /> BeritaHUKUM.com - Hindari Peperangan, Rusia Berharap Korut dan Korsel Menahan Diri

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Hindari Peperangan, Rusia Berharap Korut dan Korsel Menahan Diri
Sunday 31 Mar 2013 00:01:50

Posisi Siaga Penuh Pasukan Korea Utara.(Foto: www.huanqiu.com)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Rusia telah mendesak AS dan Korea Utara untuk menahan diri setelah Pyongyang mengatakan pihaknya telah memasuki "keadaan perang" dengan Korea Selatan dalam eskalasi yang terus berlanjut.

"Kami berharap bahwa semua pihak akan melaksanakan tanggung jawab maksimal dalam mengendalikan diri. Tidak ada yang akan menyeberangi titik yang tidak kembali," kata senior di kementerian luar negeri Rusia, Grigory Logvinov menanggapi ketegangan yang terus meningkat antara Korea Utara dan Korea Selatan yang didukung penuh Amerika Serikat, Sabtu (30/3).

Jumat kemarin Pentagon menyatakan bahwa AS mampu membela dirinya sendiri dan sekutu-sekutunya terhadap serangan rudal dari Korea Utara, dimana Kim Jong Un sebagai Pemimpin tertinggi Korut telah menyatakan bahwa roket telah siap untuk ditembakkan di pangkalan Amerika di Pasifik, kata Kim menanggapi AS terbangnya 2 pesawat berkemampuan nuklir B-2 pembom siluman di atas semenanjung Korea pekan ini.

Sementara itu Earnest Josh, juru bicara Gedung Putih, kepada wartawan yang bepergian dengan Barack Obama di Air Force One ke Miami, mengatakan bahwa argumen ancaman yang sering berasal dari Korea Utara hanya memperdalam isolasi terhadap Korea Utara itu sendiri dan bangsa Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk menjaga sekutunya dan kepentingan AS yang ada di sana, seperti dilansir Guardian.co.uk.

Korut telah mengumumkan bahwa pasukannya telah ditempatkan pada posisi siaga tinggi sejak hari Selasa dan sejak 2 pesawat Stealth AS terbang Kim Jong Un mengulangi pertemuan darurat pada hari Jumat kemarin yang lebih menegaskan bahwa seluruh pasukannya dalam posisi siaga tinggi.(grd/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]