Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Hillary Clinton Bantah Kaitan Yayasannya dengan Deplu
2016-08-11 12:08:30

Kumpulan email terbaru ini tidak masuk dalam sekitar 30.000 yang sudah diserahkan Clinton ke Deplu AS.
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Hillary Clinton menepis tuduhan bahwa yayasan amalnya memiliki pengaruh atas Departemen Luar Negeri ketika menjabat sebagai menteri luar negeri.

Satu kumpulan email yang belum pernah diungkapkan memperlihatkan komunikasi antara yayasan Clinton dengan staf di Departemen Luar Negeri.

Email-email tersebut diperoleh sebuah kelompok beraliran konservatif, Judicial Watch, yang menggunakannya sebagai bagian dalam gugatan atas Deplu Amerika Serikat.

Namun calon presiden dari Partai Demokrat tersebut menegaskan email-email itu tidak melibatkannya atau berhubungan dengan kegiatan yayasannya.

Kumpulan surat elektronik yang sudah diedit itu berasal dari masa tiga bulan pertama Clinton menjabat menteri luar negeri tahun 2009.

Dan email-email itu tidak termasuk dalam 30.000 lebih email yang sudah diserahkan Clinton kepada Departemen Luar Negeri pada Maret lalu untuk diselidiki.

Minta pekerjaan?

Dalam salah satu email, seorang staf yayasan amal Clinton, Doug Band, meminta kepada asisten Clinton, Cheryl Mills dan Huma Abedin, agar rekan dari yayasan mendapat pekerhjaan di Deplu.

Dan surat itu dibalas Abedin, "Kami sudah memasukkan dia dalam radar kami. Personalia sudah mengirimkan pilihan-pilihan kepadanya," .

Bagaimanapun, juru bicara Deplu, Elizabeth Trudeau, mengatakan kepada ABC News bahwa Deplu merekrut pekerja bagian politik melalui 'berbagai jalan'.

Sementara kubu kampanye Clinton mengatakan email yang diangkat Judicial Watch itu merujuk pada Doug Band sebagai asisten pribadi dari mantan presiden Bill Clinton dan bukan sebagai Ketua Prakarsa Global Clinton.

Masalah penggunaan email pribadi saat menjabat menteri luar negeri tampaknya masih terus membayang-bayangi pencalonan Hillary Clinton.

Orangtua dua warga negara Amerika Serikat yang tewas saat serangan di Benghazi, Libia, tahun 2012 juga sudah menuntutnya dengan alasan, antara lain, karena penggunaan email pribadi membahayakan keamanan kedua korban.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]