Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ormas
Hidayatullah: Kapolri Terbaca Seperti Ada Upaya Memecah Belah Ormas Islam
2018-02-01 06:30:24

Syaefullah Hamid, SH. MH.(Foto: BH /coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polemik pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang ormas NU dan Muhammadiyah hanya yang layak didukung lantaran berjasa kepada kemerdekaan Indonesia dan pro-pancasila, juga menuai kritik dari Syaefullah Hamid, SH. MH sebagai perwakilan salah satu pengurus Ormas di DPP Hidayatullah.

Syaefullah Hamid menyampaikan bahwa, pernyataan Kapolri tersebut menurutnya seraya kurang mendukung pada upaya Polri sendiri untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan di tengah masyarakat, ungkapnya, saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Rabu (31/1).

"Akan tetapi justru terbaca seperti ada upaya memecah belah ormas islam, seperti politik pecah belah yang dulu pernah dijalankan oleh kolonial Belanda," cetusnya.

Bahkan ia menyampailkan selain itu, pernyataannya dari Kapolri tersebut, "bisa dianggap tidak mengerti sejarah atau sengaja melupakan sejarah bahwa selain NU dan Muhammadiyah, masih banyak ormas Islam lain yangj juga ikut berjuang mendirikan bangsa ini, sebut saja Persis, Al Washliyah dan lain-lain," jelasnya.

Kalau memang Kapolri tidak mau jajaran di kepolisian bekerjasama dengan Ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah, "maka tidak seharusnya alasan itu membuat
Kapolri menghilangkan peran-peran kesejarahan yg sudah dilakukan oleh Ormas Islam lainnya (selain NU dan Muhammadiyah), Apalagi menuduhnya mau meruntuhkan NKRI. Tuduhan ini sangat melampaui batas," ujar Syaefullah Hamid, yang berprofesi sebagai Pengacara.

Maka dari itulah, dirinya mengharapkan agar jangankan terhadap Ormas Islam yang memang terbukti ikut berjuang mendirikan bangsa ini, bahkan terhadap Ormas-ormas Islam yang lahir setelah Kemerdekaan tapi sudah berkiprah di tengah masyarakat mengisi kemerdekaan dan memberdayakan masyarakat.

"Mereka pun tidak layak diperlakukan demikian oleh Kapolri. Sehingga selayaknya Kapolri secara ksatria harus minta maaf," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]