Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ormas
Hidayatullah: Kapolri Terbaca Seperti Ada Upaya Memecah Belah Ormas Islam
2018-02-01 06:30:24

Syaefullah Hamid, SH. MH.(Foto: BH /coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polemik pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang ormas NU dan Muhammadiyah hanya yang layak didukung lantaran berjasa kepada kemerdekaan Indonesia dan pro-pancasila, juga menuai kritik dari Syaefullah Hamid, SH. MH sebagai perwakilan salah satu pengurus Ormas di DPP Hidayatullah.

Syaefullah Hamid menyampaikan bahwa, pernyataan Kapolri tersebut menurutnya seraya kurang mendukung pada upaya Polri sendiri untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan di tengah masyarakat, ungkapnya, saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Rabu (31/1).

"Akan tetapi justru terbaca seperti ada upaya memecah belah ormas islam, seperti politik pecah belah yang dulu pernah dijalankan oleh kolonial Belanda," cetusnya.

Bahkan ia menyampailkan selain itu, pernyataannya dari Kapolri tersebut, "bisa dianggap tidak mengerti sejarah atau sengaja melupakan sejarah bahwa selain NU dan Muhammadiyah, masih banyak ormas Islam lain yangj juga ikut berjuang mendirikan bangsa ini, sebut saja Persis, Al Washliyah dan lain-lain," jelasnya.

Kalau memang Kapolri tidak mau jajaran di kepolisian bekerjasama dengan Ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah, "maka tidak seharusnya alasan itu membuat
Kapolri menghilangkan peran-peran kesejarahan yg sudah dilakukan oleh Ormas Islam lainnya (selain NU dan Muhammadiyah), Apalagi menuduhnya mau meruntuhkan NKRI. Tuduhan ini sangat melampaui batas," ujar Syaefullah Hamid, yang berprofesi sebagai Pengacara.

Maka dari itulah, dirinya mengharapkan agar jangankan terhadap Ormas Islam yang memang terbukti ikut berjuang mendirikan bangsa ini, bahkan terhadap Ormas-ormas Islam yang lahir setelah Kemerdekaan tapi sudah berkiprah di tengah masyarakat mengisi kemerdekaan dan memberdayakan masyarakat.

"Mereka pun tidak layak diperlakukan demikian oleh Kapolri. Sehingga selayaknya Kapolri secara ksatria harus minta maaf," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]