Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hidayat Nurwahid
Hidayat Nurwahid Menilai 100 Hari Kinerja Jokowi Terlalu Singkat
Wednesday 23 Jan 2013 15:35:21

Hidayat Nurwahid saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja 100 hari jika menjadi ukuran kecepatan untuk mengatasi beberapa persoalan yang urgent dalam pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dengan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bagi Hidayat Nurwahid itu adalah waktu terlalu singkat, Rabu (23/1).

Anggota DPR RI yang turut berbasah-basahan menangani banjir di Jakarta ini menganggap bahwa kepercayaan yang rakyat kepada Jokowi cukup besar.

"Prinsipnya kita melihat bahwa kepercayaan yang diberikan banyak kepada Jokowi sangat besar dan dia juga memberikan banyak janji-janji," kata Ketua Fraksi PKS ini.

Cara yang dilakukan Jokowi untuk meyakinkan warga Ibukota dengan mengunjungi kampung-kampung yang diistilahkan "blusukan" serta melantik Walikota di tengah kampung.

"Beliau juga sudah melakukan dengan blusukan dan beliau juga telah meminta dukungannya kepada DPRD DKI, DPR, MPR serta DPD dalam membangun Jakarta yang jauh lebih baik dan terhindar dari masalah-masalah seperti banjir dan kemacetan," ujarnya.

Mantan Calon Gubernur DKI dengan urutan suara terbanyak ketiga ini mengatakan 100 hari merupakan waktu singkat untuk Jokowi-Ahok menjadikan Jakarta baru. "Bukan Jakarta Baru yang bukan lagi menjadi Ibukota dan Ibukota dipindahkan," katanya.

Hidayat mengatakan Jakarta harus dapat menyelesaikan masalah banjir serta mencari solusi dalam penanganannya termasuk memberikan perhatian lebih kepada korban dari pada musibah banjir ini.

Ia pun berharap agar penilaian positif masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi-Ahok tetap terjaga. "Saya harapkan itu menjadi modal besar dalam membangun Jakarta Baru yang ia cita-citakan dan dapat merealisasikan janji-janjinya pada saat kampanye lalu," pungkas Hidayat Nurwahid.

Jokowi-Ahok dalam memasuki masa kerja 100 hari setelah dilantik 15 Oktober 2012, telah banyak mendapat pujian, pembelaan, bahkan dengan Presiden SBY pun Jokowi selalu terlihat akrab. Namun disisi lain ada juga orang-orang yang mencemoohnya.(tbn/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hidayat Nurwahid
 
Hidayat: Persoalan dengan KPK Jawabannya Bukan dengan Keluar Kabinet
 
Hidayat Nurwahid: PKS Itu Partai Kader
 
Hidayat Nurwahid Menilai 100 Hari Kinerja Jokowi Terlalu Singkat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]