Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Islam
Hidayat Nur Wahid: Hentikan Stigma Negatif tentang Islam, Pahami Sejarah Kemerdekaan Bangsa
2017-06-04 17:42:27

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat di UIN Syarief Hidayatullah, pada acara Tabligh Akbar Ramadhan Fest, di UIN Syarief Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu Malam (3/6).(Foto: Istimewa)
BANTEN, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa umat Islam terutama generasi muda Islam harus mengenal dan memahami negerinya sendiri antara lain sejarahnya.

Hal ini penting agar umat Islam terutama generasi mudanya tidak merasa terasing di negerinya sendiri. Apalagi saat ini banyak sekali wacana-wacana, tudingan-tudingan yang banyak memojokkan umat Islam terutama kaitannya dengan Pancasila dan NKRI serta kebhinnekaan.

"Fakta sejarah tak terbantahkan, kemerdekaan Indonesia yang diraih juga ada andil kalangan Islam terpelajar terutama mereka yang terhimpun dalam panitia 9, keterpelajaran mereka itu membuat mereka bersama-sama walaupun dari berbagai dan beragam latar belakang. Ada yang lulusan dalam dan luar negeri, politik baik nasionalis non agama, Politik Islam, ada NU, Muhammadiyah, agama non Islam, mereka semua dengan intelektualismenya kemudian menghadirkan kebersamaan, menghadirkan tanggung jawab sejarah dengan peran serta inteletual yang agung bisa menyepakati semangat Indonesia yang merdeka yang kemudian mereka simpulkan dalam piagam Jakarta dan menyepakati Pancasila sebagai dasar negara," ujarnya, dalam ceramahnya di hadapan ratusan jamaah mahasiswa UIN Syarief Hidayatullah, di acara Tabligh Akbar Ramadhan Fest, di UIN Syarief Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu Malam (3/6).

Warisan para founding father dan founding mothers ini, lanjut Hidayat, sangat penting untuk dipahami, dihayati dan dilanjutkan perjuangan dan semangat mereka oleh para generasi muda yang sekarang ini aktif di kampus-kampus.

Jika dikaitkan dengan Islam dan umat Islam maka ber Pancasila ber NKRI itu bagi para pendiri bangsa itu adalah bagian sejarah tak terbantahkan bahwa hadirnya Pancasila, hadirnya NKRI, mengokohkan UUD, mengokohkan keberadaan bangsa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika itu merupakan bagia dari realitas sejarah yang tak terbantahkan dan disumbangsihkan secara sangat baik oleh tokoh-tokoh umat Islam.

"Saya ingin menegaskan bahwa sangat penting untuk rekan-rekan mahasiswa generasi muda bangsa untuk bisa memahami betul sejarah Indonesia, karena ke Indonesiaan kita ini hadir justru disebabkan kalangan yang terpelajar dan terdidik tapi sekaligus mereka yang bisa menghadirkan dari keterpelajaran mereka itu tanggung jawab sejarah, tanggung jawab sosial, tanggung jawab kemasyarakatan dan tanggung jawab kenegaraan dan mereka tidak mengedepankan ego kelompok atau golongan. Mereka menghadirkan sebuah kesepakatan untuk membentuk masyarakat yang majemuk dan beragam menjadi satu dalam negara Indonesia," katanya.

Jadi, melihat fakta tersebut, jika ada pihak-pihak yang sekarang selalu membuat, melempar stigma-stigma negatif anti Pancasila anti NKRI yang kebanyakan menyasar kepada umat Islam, Hidayat berharap agar mereka semakin dewasa dalam ber Pancasila dan Ber NKRI dengan tidak membuat stigma-stigma membelah bangsa Indonesia seperti itu. Padahal umat Islam berperan serta luar biasa kepada NKRI.

"Jika ada yang menyebut seolah-olah umat Islam anti kebhinnekaan, mereka harus memahami sejarah dengan baik. Sejarah mencatat bahwa umat Islam dahulu rela merubah tujuh kata dalam piagam Jakarta untuk demi kebhinnekaan. Kedewasaan sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar kita semua bisa bersama-sama mengisi kemerdekaan," tegasnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]