Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Hidayat Nur Wahid: Berita Laporkan Jan Eates ke Bawaslu Itu Tidak Benar, Fitnah dan Hoax
2019-02-02 21:20:28

Hidayat Nur Wahid (tengah) didampingi kuasa hukumnya memperlihatkan bukti-bukti judul pemberitaan yang merugikan dirinya, dalam konferensi pers di Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa judul berita yang beredar di media online nasional tentang dirinya laporkan cucu Presiden Jokowi, Jan Ethes ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) adalah tidak benar, fitnah dan hoax.

Penegasan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid bersama kuasa hukumnya dalam konferensi pers di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/2).

Menurutnya, beredar judul pemberitaan di beberapa media nasional tentang hal tersebut telah merugikan pribadinya.

Hidayat menjelaskan, awal apa yang Ia sampaikan melalui akun twitternya merupakan respons dari pernyataan Ketua Relawan Cakra 19, Andi Widjajanto. Relawan Cakra 19 adalah salah satu organisasi relawan pendukung paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Sesungguhnya justru pernyataan saya mempertanyakan pernyataan dari timsesnya Pak Jokowi atau relawan Cakra 19, Pak Andi Widjajanto yang dikutip tempo, bahwa timses 01 mengungkap keunggulan kampanye Pak Jokowi, salah satunya Jan Ethes," ujar Hidayat, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat jumpa pers pada, Sabtu (2/2).

"Karenanya menjadi sangat aneh, ketika kemudian tribunnews.com, dan diikuti oleh tribunnews.com Pekanbaru dan tribunnews.com Banjarmasin, kemudian membuat judul berita yang sama sekali berbeda dan bahkan menghadirkan kegaduhan karena kemudian menimbulkan kesalahpahaman yang sangat merugikan saya, sangat "tidak sesuai dengan fakta" dan itu hoax, karena judul yang dibuat sangat manipulatif," paparnya.

Untuk itu, Hidayat meminta agar media online nasional tersebut menyampaikan permohonan maaf dan bersedia untuk mengkoreksi judul pemberitaan dimaksud.

Hidayat juga mengingatkan agar media massa lebih berhati hati menghadirkan informasi kepada publik.

"Supaya fitnah tidak berkembang ke mana-mana, supaya pihak warga bangsa terpenuhi. Media akan menjadi pilar demokrasi kalau media melakukan kewajibannya," tutupnya.

Sementara, berikut isi dan rangkaian cuitan Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya:

"Ini Jan Ethes yg pernah sebut @jokowi, kakeknya, sbg “Artis” ya? Tapi bgmn kalau ini jadi legitimasi pelibatan anak2 dlm kampanye?Bgmn @bawaslu_RI masih bisa berlaku adil kah?" cuit Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya @hnurwahid, Jumat (25/1) lalu.(bh/amp)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]