Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hidayat Nurwahid
Hidayat: Persoalan dengan KPK Jawabannya Bukan dengan Keluar Kabinet
Saturday 02 Feb 2013 22:53:47

Hidayat Nurwahid saat Jumpa Pers di DPP KPS.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua FPKS Hidayat Nurwahid menegaskan komitmen partainya untuk tetap berada di kabinet. Permintaan dari kader di Cirebon agar menteri PKS keluar, akan ditampung sebagai aspirasi.

"Kalau permasalahannya tentang KPK, tentu jawabannya bukan keluar dari kabinet," kata Hidayat di Markas PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (2/2).

Hidayat menilai, permintaan kader di Cirebon sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. Dia pun mempersilakan untuk disampaikan.

"Tapi ada pertimbangan lain yang memberikan nuansa yang berbeda. Pemimpin partai tentu harus mengelola permintaan-permintaan aspirasi-aspirasi itu dan tidak membungkamnya. Tapi pasti keputusan partai akan dilakukan dengan cara-cara yang proporsional yang betul-betul menjawab tantangan yang ada," jelasnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Sabtu (2/2).

Namun Hidayat memberi sinyal, bila dalam pekan yang akan datang ada perkembangan tertentu, pihaknya siap untuk keluar dari kabinet.

"Kedepannya ada masalah-masalah serius di kabinet maka kami akan memberikan keputusan apakah akan tetap di kabinet atau diluar kabinet," tegasnya.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Hidayat Nurwahid
 
Hidayat: Persoalan dengan KPK Jawabannya Bukan dengan Keluar Kabinet
 
Hidayat Nurwahid: PKS Itu Partai Kader
 
Hidayat Nurwahid Menilai 100 Hari Kinerja Jokowi Terlalu Singkat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]