Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Lingkungan
Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan
Thursday 10 Jan 2013 21:09:16

Ilustrasi, Tolak Kriminalisasi terhadap Aktivis Lingkungan.(Foto: Ist)
SAMBAS, Berita HUKUM - Sobat Anong adalah seorang aktivis lingkungan yang harus duduk sebagai terdakwa karena dianggap melakukan penganiayaan saat berusaha melindungi penyu di wilayah Paloh, Kabupaten Sambas.

Saat itu, Anong dan beberapa orang sedang melakukan patroli untuk melindungi penyu yang sedang bertelur di wilayah Sungai Ubah, Paloh.

Pelaku yang akan mencuri telur penyu dengan Anong awalnya akan berdamai, tetapi kemudian kasus itu dilaporkan ke polisi. Anong lalu disidang dan sudah dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Sambas.

Proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sambas terhadap Sobat Yanto alias Anong merupakan tindakan yang mencederai upaya konservasi di Indonesia.

Untuk itu, kami dari Forum Hijau Indonesia meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sambas dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sambas harus menghentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan!!!.

Bebaskan Yanto alias Anong dari tuduhan, serta pulihkan nama baiknya.

Kami juga meminta kepada Sobat Greeners untuk turut sertas mendukung sobat Anong dengan men-Share postingan ini dan Mengisi Petisi pada berikut ini: http://www.change.org/id/petisi/hentikan-kriminalisasi-terhadap-aktivis-lingkungan?utm_campaign=action_box&utm_medium=twitter&utm_source=share_petition (fh/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lingkungan
 
Ketua MA: Perkara Lingkungan jadi Tantangan Besar Hakim di Seluruh Dunia
 
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tolak Undangan Jokowi ke Istana
 
Komisi IV Kritik Perusahaan yang Hanya Raih Keuntungan Tapi Tak Peduli Lingkungan
 
Produsen Didorong Gunakan Plastik Mudah Terurai
 
350 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]