Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Walhi
Hentikan Bank-bank Internasional 'Membakar Bumi' Dengan Batubara Kalimantan
Thursday 03 Oct 2013 15:34:01

Pius Ginting, Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) pada Jumat 27 September 2013 telah mengeluarkan laporan kelima penilaian tentang perubahan iklim, bahwa pembakaran bahan bakar fosil adalah penyumbang utama gas rumah kaca. Dan manusia memiliki waktu yang kian singkat untuk terhindar dari peningkatan suhu bumi yang membuat perubahan iklim yang terkendali, yakni selama 30 tahun ke depan.

Namun bank-bank internasional lebih memilih mengambil keuntungan dari penambangan batubara di Pulau Kalimantan, jenis bahan bakar fosil yang paling tinggi buangan gas rumah kacanya.

Lima buah bank terbesar Inggris terlibat dalam pemanasan dunia melalui batubara Kalimantan. Bank tersebut adalah HSBC, Barclays, Standard Chartered, RBS dan Lloyds, berdasarkan laporan lembaga non pemerintah Inggris minggu ini, World Development Movement.[1] Sebanyak 83 persen batubara produksi Kalimantan Timur terkait dengan bank Inggris.

Disamping bank, Dana Pensiun Norwegia juga menaruh investasi pada perusahaan-perusahaan tambang batubara Kalimantan sebanyak 34,2 juta dollar AS. Hal ini tentu bermuka dua dan tak sejalan dengan tujuan pemberian 1 milyar dollar Pemerintah Norwegia untuk penyelamatan hutan Indonesia .

Bank lain yang turut membakar dunia dengan batubara Kalimantan adalah Bank Dunia lewat Jaminan Pendanaan Infrastruktur Indonesia (Indonesia Infrastructure Guarantee Fund -IIGF). Salah satu diantara program tersebut adalah proyek jalan kereta api batubara Kalimantan (Puruk Cahu –Bangkuang)[2].

Arie Rompas, Direktur WALHI Kalimantan Tengah menyatakan, disamping pemanasan global, proyek jalan kereta api ini Puruk Cahu-Bangkuang akanmempercepat pengerukan batubara di Kalimantan Tengah berdampak bagi kerusakan lingkungan karena akan membuka hutan dan wilayah tangkapan air di wilayah hulu pulau Kalimantan. Proyek ini juga akan mendorong konflik dan perampasan tanah masyarakat adat dayak akibat ekspansi pertambangan batu bara.

Pius Ginting, Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI menyatakan, negara-negara dan bank internasional saatnya mengurangi dan menghentikan investasi di sektor batubara Indonesia. Pemerintah Indonesia harus segera membuat strategi phasing out batubara, karena tren global sekarang sedang mengarah ke energi terbarukan. Bank Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup yang telah menggagas prinsip Green Banking[3] sebaiknya membuat sektor batubara sebagai investasi tak ramah lingkungan dan mendorong bank-bank nasional dan internasional agar tidak melakukan investasi di sektor energi kotor ini.(rls/wlh/bhc/sya)


 
Berita Terkait Walhi
 
Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
 
Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
 
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
 
Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
'Kebijakan Penanganan Krisis Iklim dan Pengelolaan Hutan Beresiko Memperpanjang Perampasan Tanah'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]