Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Buku Merah
Hentikan, Jangan Adu Domba Polri Vs KPK dan Sebar Hoax, #IndonesiaLeaksCumaISU
2018-10-17 12:54:25

JAKARTA, Berita HUKUM - M Sabili Ketua Pemuda Muslimin Indonesia menyampaikan, belakangan publik dihebohkan dengan isu "buku merah" atau IndonesiaLeaks. Adapun, awalnya isu tersebut berawal dari viralnya pernyataan media mantan pimpinan KPK, Bambang Wijayanto yang mengungkap dugaan aliran dana suap oleh pimpinan Polri.

Aliansi Jurnalis Independen @AJIIndonesia : "Hasil investigasi #Indonesialeaks sudah memenuhi kaidah jurnalistik. Sudah terdapat konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait."

"Kalau buku merah itu tidak ada, #IndonesiaLeaks layak disebut penyebar hoaks," kata Ketua @AJIIndonesia Abdul Manan.

Kantor Berita Radio @beritaKBR : "Laporan IndonesiaLeaks Dituding Hoaks, Ketua AJI: Buktikan Bagian Mana yang Fiktif http://bit.ly/2EmrLAc".

Terkait hal tersebut, selain KPK, isu itu langsung dibantah oleh Polda Metro Jaya melalui Dir Krimsus yang menangani perkara suap Basuki Hariman.

Kemudian, diramaikan kembali oleh tanggapan elit, Senin pagi (15/10), netizen ikut meramaikan opini soal IndonesiaLeaks sebagai sumber utama berita tersebut. Netizen di Twitter memviralkan tagar #IndonesiaLeaksCumaISU.

Tagar atau hashtag #IndonesiaLeaksCumaISUsempat di posisi terpopuler kedua pada pagi tadi.

Pemilik akun twitter @Saiful_Hadimenyayangkan opini publik dikuasai berita bohong.

"Prof. @mohmahfudmd saja yang ahli hukum dengan tegas sudah mengatakan berita seperti ini akan membuat opini publik dikuasai berita bohong. Kita harus perkuat narasi republik ini dengan berita yang akurat," twittnya.

Pemilik akun lain Romadhon jasn @donjasnmengkomentari isu Indonesialeaks adalah hoax mengutip pernyataan anggota DPR Masinton.

"Anggota Dewan @Masinton yakin ini fitnah," jelasnya.

Sementara pemilik akun @NatsirWalidmengajak, pengguna media sosial agar jangan mau diadu domba dengan isu hoax dan opini liar.

"Hoax sangat berbahaya buat NKRI, maka harus dilawan. Hoax jangan dipelihara di republik ini. Hentikan. Jangan adu domba Polri dengan KLK. Jangan sebar haox," ujar Sabili, Ketua Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) menutup pernyataan singkatnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Buku Merah
 
Buku Merah: Polisi 'Semestinya' Tindak Lanjuti Temuan Investigasi IndonesiaLeaks
 
Pihak IndonesianLeaks Sesalkan Bawa Karya Jurnalistik ke Proses Hukum
 
Laporan Indonesianleaks Buku Merah: Antara Berita dan Bukti Hukum
 
Deponering BW Bisa Dicabut Melalui Pengadilan, Ketum GPII Ingatkan Jangan Bermanufer Politis
 
Hentikan, Jangan Adu Domba Polri Vs KPK dan Sebar Hoax, #IndonesiaLeaksCumaISU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]