Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Hendri Satrio: Presiden Jokowi Tidak Bisa Jadi King Maker
2022-05-28 17:39:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh menjadi king maker Pilpres 2024. Jika Jokowi memilih menjadi penentu, maka akan terjadi konflik kepentingan pada penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil) lantaran Jokowi statusnya masih sebagai kepala pemerintahan.

Begitu pesan dari pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio kepada wartawan, Sabtu (28/5).

"Pak Jokowi ini king maker atau bukan? Waduh. Sebagai presiden, Pak Jokowi tidak boleh jadi king maker dan tidak bisa jadi king maker," kata Hensat, salam akrab Hendri Satrio.

Menurut Hensat, Jokowi tidak boleh mendukung siapapun calon presiden nanti yang dia jagokan pada Pilpres 2024. Apalagi, Presiden Jokowi sampai mengarahkan calon presiden tertentu.

"Kenapa demikian? Karena Pak Jokowi ini kan presiden, kepala pemerintahan. Pemilu itu kan diselenggarakan oleh dirinya. Jadi, kalau ada arahan dari presiden dan penguasa saat itu, nanti imej pemilunya jadi tidak jujur dan adil (jurdil)," tegasnya.

Hensat menambahkan, kekhawatiran Jokowi ingin melanjutkan pembangunan dengan cara "main mata" terhadap calon Presiden tertentu pun tidak bisa dijadikan alasan.

Sebab, siapapun Presiden 2024 yang nanti terpilih, tidak berkewajiban melanjutkan pembandingan yang mangkrak di era Jokowi. Presiden yang baru itu akan bebas melakukan program pembangunan apa.

"Pak SBY kan juga dulu tidak memaksakan Pak Jokowi untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai kan, ya nggak? ya nggak? ya nggak?" demikian Hensat.

Presiden Jokowi sempat memberikan arahan kepada relawan Pro Jokowi (Projo) mengenai Pilpres 2024. Ia meminta Projo untuk bersabar termasuk urusan dukungan politik pada Pilpres 2024.

"Urusan politik? Ojo kesusu sik. Jangan tergesa-gesa," ujar Jokowi dalam sambutannya di lokasi Rakernas V Projo di Borobudur, Magelang, Sabtu (21/5).

"Meskipun, meskipun mungkin yang kita dukung ada di sini," sambung Jokowi.

Sontak pernyataan Jokowi tersebut langsung disambut riuh peserta sambil meneriakkan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.(bh/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]