Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Helikopter
Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
Sunday 22 Mar 2015 14:37:22

Tampak kondisi Helikopter yang terhempas jatuh dengan posisi heli yang terbalik.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sebuah helikopter milik perusahan migas dan gas ( migas) PT. Total E&P Indonesia dikabarkan mengalami kecelakaan yang jatuh di kawasan Sungai Kelambu, Kutai Lama, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Sabtu (21/3) sekitar pukul 10.30 Wita.

Menurut sumber warga yang tidak mau disebutkan namanya yang saat itu sedang melakukan kegiatan bantuan disekitar lokasi jatuh Heli tersebut kepada BeritaHUKUM.com pada, Minggu (22/3) sekitar pukul 03.30 Wita pagi, melalui telpon selularnya dan mengirimkan sebuah foto melalui MMS, bahwa sebuah, helikopter perusahan PT. Total yang sedang membawah 7 penumpang yaitu 5 karyawan dan 2 orang pilot/kopilot menuju CPU, jatuh di sungai kelambu kecamatan anggana sekitar 5 meter dari tepih sungai, ujar sumber.

"Helikopter itu dari perusahan PT. Total E&P dengan membawa 5 karyawan dan 2 orang pilot dan copilot berangkat dati Total Handil Dua tujuan CPU dan terjatuh di Sungai Kelambu, 5 meter dari bibir sungai," ujar Sumber.

Sumber juga mengatakan bahwa, akibat kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa yang meninggal dunia, namun ketujuh penumpang mengalami luka patah kaki, ada yang jarinya putus dan dan juga ada yang pingsan tak sadarkan diri, kesemuanya di evakuasi menggunakan speed boat menuju Handil Dua, selanjutnya di bawah ke Balikpapan.

"Tidak ada korban meninggal dunia, namun ketujuh penumpang mengalami luka patah kaki, ada juga jarinya putus dan juga ada yang pingsan tidak sadarkan diri, di evakuasi dengan spit boat menuju Handil, selanjutnya ke Balikpapan untuk mendapatkan pertolongan," terang sumber yang juga salah seorang karyawan driver speed boat.

Ditambahkan bahwa, hingga ditinggalkan lokasi jatuhnya helikopter sekitar pukul 04.00 wita pagi lokasi sudah di jaga ketat oleh perusahan.

Corporate Communication Head Division TEPI, Reda Gaudiamo, dalam siaran pers-nya membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pada Sabtu, 21 Maret 2015 pukul 10.30 Wita dilaporkan telah terjadi kecelakaan helikopter milik PT Hevilift Aviation Indonesia.

Heli tersebut diketahui beroperasi untuk Total E&P Indonesie ketika sedang melaksanakan kegiatan survei jalur pipa (Pipeline Aerial Survey) yang berlokasi di wilayah GTS-4 (CPU/Central Processing Unit area).

“Kecelakaan ini terjadi di area yang jauh dari pemukiman penduduk dan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut," ujar Dia.

“Ada lima orang penumpang dan dua pilot helikopter, mereka sudah dibawa ke fasilitas medis perusahaan di CPU untuk penanganan medis lebih lanjut,” pungkasnya.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Helikopter
 
Kronologis Jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
 
SAR TNI AL Gabungan YONMARHANLAN I Temukan Korban Jautuhnya Helikopter di Danau Toba
 
Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
 
Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
 
Kecelakaan Helikopter AS, 11 Orang Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]