Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Ramah Lingkungan
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
2019-03-21 09:17:22

TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Beberapa jenis hasil Karya kerajinan tangan para lanjut usia (lansia) binaan team PKK Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, kini dipasarkan melalui online marketing. Hebatnya, bahan baku berbagai hasil kerajinan tangan tersebut berasal dari sampah. Program daur ulang sampah menjadi karya yang bermanfaat, indah, dan berkualitas, telah menjadikan team PKK Kelurahan Pisangan mendapat penghargaan dari pemerintah daerah setempat.

Hal tersebut terungkap saat Ketua PKK, Hj. Yana Rosiana, memberikan sambutannya pada acara Community Action II: Pengelolaan Lingkungan dan Bank Sampah yang dilaksanakan oleh Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu, 20 Maret 2019. Acara yang digelar di Ruang Aula Kantor Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten tersebut dihadiri tidak kurang 40 orang relawan sampah PKK Kelurahan Pisangan.

Dari pihak JICA, hadir Senior Representative JICA untuk Indonesia, Mr. Tatematsu Shingo bersama staf, dan dari Kappija-21 terlihat hadir Presiden Kappija-21, Mulyono Lodji, Sekjen Wilson Lalengke, dan beberapa staf Sekretariat Kappija-21.

Dalam sambutan tertulisnya berbahasa Indonesia, Mr. Tatematsu menyampaikan pentingnya kerjasama antar warga masyarakat dalam mengelola setiap kegiatan, termasuk pengelolaan lingkungan dan persampahan. "Dalam setiap kegiatan dan pekerjaan, kerjasama semua pihak sangat penting. Sekecil apapun sebuah program pembangunan, akan jauh lebih berhasil jika dikerjakan secara bersama, saling bersinergi antara satu pihak dengan yang lain," ujar Tatematsu dalam Bahasa Indonesia yang mulai fasih, Rabu (20/3).

Pejabat JICA yang baru menjabat sekitar dua bulan di Indonesia itu juga menekankan bahwa setiap kegiatan pembangunan dapat dimulai dari lingkup yang kecil-kecil saja dahulu. "Program pengelolaan lingkungan dan sampah dapat dimulai dari hal-hal kecil saja dahulu, di lingkungan yang kecil juga tidak apa-apa. Sedikit-sedikit, lama-lama menjadi bukit," imbuh pria Jepang mengutip pepatah yang populer di masyarakat Indonesia ini, yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Usai rangkaian sambutan-sambutan, para peserta selanjutnya melakukan diskusi kelompok terkait tema pengelolaan sampah dan permasalahannya. Peserta dibagi dalam empat kelompok dengan sub Tema bahasan yang berbeda satu dengan lainnya. Setelah diskusi, masing-masing kelompok menyampaikan hasil diskusinya di depan para peserta lainnya. Pola ini dipandang efektif sebagai wahana saling berbagi pengetahuan, wawasan, dan pengalaman di antara semua yang hadir di acara tersebut.

Yang cukup menarik adalah pada saat seorang Ibu yang sudah cukup sepuh memperkenalkan hasil-hasil karya para lansia, seperti topi, tas, peralatan dapur, asesories dinding, bunga meja, bros baju, dan lain-lain. Semua hasil karya mereka itu terbuat dari sampah rumah tangga, terutama plastik, kertas, besi, dan karet. "Beberapa produk hasil karya kami para lansia Kelurahan Pisangan ini sudah dijual secara online, dan cukup banyak peminat yang membeli via online. Uangnya kami kumpul-kumpul untuk digunakan nanti saat acara ulang tahun paguyuban kami para lansia," kata Ibu Lisa, mewakili para lansia sambil tersenyum senang. Hebat..!!

Menjelang tengah hari, acara Community Action Kappija-21 yang diawali dengan penanaman pohon di halaman belakang Kantor Kelurahan Pisangan itu diakhiri dengan foto bersama para peserta dengan Mr. Tatematsu Shingo dari JICA dan pengurus Kappija-21.(APL/Red/wl/bh/sya)


 
Berita Terkait Ramah Lingkungan
 
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
 
Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
 
Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
 
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
 
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]