Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pasar
Hearing DPRD terkait 2 Pasar Mingguan di Tanjung Kemuning Kaur Masih Buntu
2018-07-09 21:07:01

Tampak suasana saat acara hearing yang di pimpin Ketua DPRD Kaur, Jailani, S.IP pada, Senin (9/7).(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Alotnya pembahasan saat hearing yang dipimpin langsung oleh Jailani, S.IP, Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu terkait perselisihan terhadap penentuan digelarnya hari Pasar mingguan yang berlangsung di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

Ketua DPRD Jailani, S.IP mengatakan bahwa, bila dilihat dari perselisihan dalam penetapan hari berjualan para pedagang di Pasar Batu milik Pemerintah Kaur di desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning menginginkan kegiatan Pasar pada hari Sabtu, sementara Pasar Kerebo milik pihak swasta yang terletak di desa Slika Kecamatan Tanjung Kemuning menginginkan hari pasar dilangsungkan pada hari Sabtu juga.

"Maka akan diadakan rapat lanjutan secara tertutup dahulu, agar nantinya dapat menghasilkan kesepakatan yang benar adil adanya dan ini tidak bisa diputuskan dalam waktu dekat. Karena banyak pertimbangan terkait kemaslahatan dan guna menghindari bentrokan dikalangan masyarakat," ungkap Jailani pada, Senin (9/7).

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kaur, Rohina, M.Si menegaskan bahwa, tidak bisa diberikan Izin pasar dalam satu Kecamatan yang hanya berjarak lebih Kurang 4 km dalam satu hari yang sama. "Bila ada hal yang penting dicarikan jalan keluar yang baik, nantinya, ini perlu dikedepankan azaz musyawarah dalam waktu yang akan datang," ujar Rohina.

Sedangkan, perwakilan pedagang Warsa Judin sangat bersikeras untuk tetap berjualan setiap hari Sbtu d Pasar Keribo milik swasta, mengingat akses jalan lintas lebih dekat, dan pembeli lebih banyak di pasar Keribo.

"Bila dipaksakan akan berjualan di pasar milik Pemerintah Pasar Batu, maka pedagang akan mogok berjualan," cetus Warsa.(bh/aty)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]