Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Film
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
2022-03-25 11:36:09

Poster Film Hayya 2: Dream, Hope & Reality.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hayya 2: Dream, Hope & Reality merupakan film yang mengusung tentang isu kemanusiaan dan kesehatan mental yang akan tayang perdana pada 24 Maret 2020 di Bioskop seluruh Indonesia.

Film yang disutradarai oleh Justis Arimba ini, merupakan sekuel dari film sebelumnya yang berjudul Hayya: The Power of Love yang dirilis pada 2019.

Film Hayya 2: Dream, Hope & Reality mengisahkan tentang Hayya. Anak perempuan asal Pelestina yang dirawat oleh seorang ibu muda bernama Lia. Ia mengira gadis tersebut adalah anaknya, dan diajak tinggal bersama.

Faisal, suami Lia, tampak bingung mendapati seorang anak kecil di rumahnya. Istrinya mengira bahwa Hayya adalah anaknya yang telah hilang tidak diketahui keberadaannya. Ini membuat Lia tidak terima jika buah hatinya dikatakan telah meninggal.

Sejak kehilangan anak semata wayangnya, Lia mengalami syok berat. Ia hidup dengan menciptakan imajinasi bersama anaknya. Mulai dari menyiapkan sarapan, pergi ke taman hingga menjemput ke sekolah.

Sementara itu, sejak Hayya tinggal di rumahnya, Lia terlihat bahagia dan sering tersenyum. Sehingga, Faisal beranggapan bahwa Hayya adalah solusi dari depresi yang dialami oleh istrinya.

Namun, kebahagiaan yang dirasakan oleh Lia dan Faisal pun tak berlangsung lama.

Konflik dan peristiwa yang tak terduga mulai bermunculan. Ini membuat situasi menjadi pelik dan menegangkan. Karena sejatinya seorang anak dari Pelestina tidak bisa diadopsi. Mereka dilahirkan untuk menjaga tanah kelahirannya. Pelestina.

Film ini mengajak penonton untuk ikut merasakan kepedihan yang dialami oleh pasangan suami istri ini. Tentang bagaimana pahitnya kehilangan seorang buah hati, akibat kekhilafan yang mereka pun tidak menyadari keadaan waktu itu.

Penonton juga akan dibawa pada sebuah kejadian yang memilukan. Ketika Hayya mengalami kejadian yang membuat gadis kecil itu berada dalam kondisi antara hidup dan mati. Scene ini benar-benar menyentuh dan menguras emosi.

Kejadian apa yang dialami oleh Hayya saat itu? Temukan jawabannya dalam Hayya 2: Dream, Hope and Reality.

"Hayya 2" ditulis Ali Eunoia dan Jastis Arimba, serta disutradarai oleh Jastis Arimba. Film ini pun di produseri oleh Helvy Tiana Rosa dan Asma Nadia didampingi para produser eksekutif yang terdiri dari Erick Yusuf, Oki Setiana Dewi dan Imam T Saptono.

Selain diangkat ke layar lebar, ceritanya pun akan diadaptasi ke sebuah novel yang ditulis Helvy Tiana Rosa dan Beny Arnas.

"Hayya 2: Hope,Dream & Reality" dibintangi oleh Amna Shahab, Dini Aminarti, Dimas Seto, Donny Alamsyah, Ria Ricis, Fauzi Baadila, Adhin Abdul Hakim, Asri Welas, Agla Artalidia, Hamas Syahid, Meyda Sefira, Yusuf Ozkan, Humaidi Abas, Erick Yusuf, Oki Setiana Dewi dan Cholidi Assadil Allam.(bh/na)


 
Berita Terkait Film
 
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]