Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Film
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
2022-03-25 11:36:09

Poster Film Hayya 2: Dream, Hope & Reality.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hayya 2: Dream, Hope & Reality merupakan film yang mengusung tentang isu kemanusiaan dan kesehatan mental yang akan tayang perdana pada 24 Maret 2020 di Bioskop seluruh Indonesia.

Film yang disutradarai oleh Justis Arimba ini, merupakan sekuel dari film sebelumnya yang berjudul Hayya: The Power of Love yang dirilis pada 2019.

Film Hayya 2: Dream, Hope & Reality mengisahkan tentang Hayya. Anak perempuan asal Pelestina yang dirawat oleh seorang ibu muda bernama Lia. Ia mengira gadis tersebut adalah anaknya, dan diajak tinggal bersama.

Faisal, suami Lia, tampak bingung mendapati seorang anak kecil di rumahnya. Istrinya mengira bahwa Hayya adalah anaknya yang telah hilang tidak diketahui keberadaannya. Ini membuat Lia tidak terima jika buah hatinya dikatakan telah meninggal.

Sejak kehilangan anak semata wayangnya, Lia mengalami syok berat. Ia hidup dengan menciptakan imajinasi bersama anaknya. Mulai dari menyiapkan sarapan, pergi ke taman hingga menjemput ke sekolah.

Sementara itu, sejak Hayya tinggal di rumahnya, Lia terlihat bahagia dan sering tersenyum. Sehingga, Faisal beranggapan bahwa Hayya adalah solusi dari depresi yang dialami oleh istrinya.

Namun, kebahagiaan yang dirasakan oleh Lia dan Faisal pun tak berlangsung lama.

Konflik dan peristiwa yang tak terduga mulai bermunculan. Ini membuat situasi menjadi pelik dan menegangkan. Karena sejatinya seorang anak dari Pelestina tidak bisa diadopsi. Mereka dilahirkan untuk menjaga tanah kelahirannya. Pelestina.

Film ini mengajak penonton untuk ikut merasakan kepedihan yang dialami oleh pasangan suami istri ini. Tentang bagaimana pahitnya kehilangan seorang buah hati, akibat kekhilafan yang mereka pun tidak menyadari keadaan waktu itu.

Penonton juga akan dibawa pada sebuah kejadian yang memilukan. Ketika Hayya mengalami kejadian yang membuat gadis kecil itu berada dalam kondisi antara hidup dan mati. Scene ini benar-benar menyentuh dan menguras emosi.

Kejadian apa yang dialami oleh Hayya saat itu? Temukan jawabannya dalam Hayya 2: Dream, Hope and Reality.

"Hayya 2" ditulis Ali Eunoia dan Jastis Arimba, serta disutradarai oleh Jastis Arimba. Film ini pun di produseri oleh Helvy Tiana Rosa dan Asma Nadia didampingi para produser eksekutif yang terdiri dari Erick Yusuf, Oki Setiana Dewi dan Imam T Saptono.

Selain diangkat ke layar lebar, ceritanya pun akan diadaptasi ke sebuah novel yang ditulis Helvy Tiana Rosa dan Beny Arnas.

"Hayya 2: Hope,Dream & Reality" dibintangi oleh Amna Shahab, Dini Aminarti, Dimas Seto, Donny Alamsyah, Ria Ricis, Fauzi Baadila, Adhin Abdul Hakim, Asri Welas, Agla Artalidia, Hamas Syahid, Meyda Sefira, Yusuf Ozkan, Humaidi Abas, Erick Yusuf, Oki Setiana Dewi dan Cholidi Assadil Allam.(bh/na)


 
Berita Terkait Film
 
• Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
• Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
• Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
• Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
• 'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]