Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hatta Rajasa
Hatta Rajasa Salut Perhatian Pemda Gorut Pada PKL
Monday 25 Mar 2013 18:28:31

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa bersama PKL didampingi Gubernur dan Bupati Gorontalo Utara, Sabtu (23/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang telah berkomitmen melakukan pemberdayaan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menyediakan anggaran sebesar Rp. 1 miliar kepada 2 ribu orang PKL dengan besaran Rp. 500 ribu per PKL mendapat apresiasi yang luar biasa dari Menko Perekonomian, Hatta Rajasa.

"Terima kasih kepada Bupati, Indra Yasin, MH yang telah memfasilitasi pemberdayaan dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan PKL," jelas Hatta Rajasa usai menyerahkan bantuan PKL secara simbolis pada acara Rembug PKL se – Sulawesi yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Gorontalo Utara, Sabtu (23/3).

Sementara, Bupati, Gorontalo Utara, Indra Yasin dalam laporannya mengatakan, “Memang tahun 2013 ini pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara baru menyediakan anggaran untuk 2 ribu PKL dengan bantuan yang masih minim. Akan tetapi dimasa-masa yang akan datang pemerintah daerah akan menambah dan memberikan kepada seluruh PKL. Dengan demikian secara bertahap PKL yang hanya pedagang kecil-kecilan diharapkan dapat berkembang menjadi pedagang menengah bahkan menjadi pedagang yang lebih besar.

Dihadapan ribuan PKL, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berjuang melakukan pendekatan di sejumlah Kementerian guna mendapatkan kucuran dana yang diperuntukkan bagi masyarakat Gorontalo Utara secara umum dan PKl secara khusus.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Hatta Rajasa
 
• Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
 
• Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
 
• Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
 
• Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
 
• Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]