Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hatta Rajasa
Hatta Rajasa Salut Perhatian Pemda Gorut Pada PKL
Monday 25 Mar 2013 18:28:31

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa bersama PKL didampingi Gubernur dan Bupati Gorontalo Utara, Sabtu (23/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang telah berkomitmen melakukan pemberdayaan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menyediakan anggaran sebesar Rp. 1 miliar kepada 2 ribu orang PKL dengan besaran Rp. 500 ribu per PKL mendapat apresiasi yang luar biasa dari Menko Perekonomian, Hatta Rajasa.

"Terima kasih kepada Bupati, Indra Yasin, MH yang telah memfasilitasi pemberdayaan dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan PKL," jelas Hatta Rajasa usai menyerahkan bantuan PKL secara simbolis pada acara Rembug PKL se – Sulawesi yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Gorontalo Utara, Sabtu (23/3).

Sementara, Bupati, Gorontalo Utara, Indra Yasin dalam laporannya mengatakan, “Memang tahun 2013 ini pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara baru menyediakan anggaran untuk 2 ribu PKL dengan bantuan yang masih minim. Akan tetapi dimasa-masa yang akan datang pemerintah daerah akan menambah dan memberikan kepada seluruh PKL. Dengan demikian secara bertahap PKL yang hanya pedagang kecil-kecilan diharapkan dapat berkembang menjadi pedagang menengah bahkan menjadi pedagang yang lebih besar.

Dihadapan ribuan PKL, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berjuang melakukan pendekatan di sejumlah Kementerian guna mendapatkan kucuran dana yang diperuntukkan bagi masyarakat Gorontalo Utara secara umum dan PKl secara khusus.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Hatta Rajasa
 
Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
 
Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
 
Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
 
Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
 
Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]