Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hatta Rajasa
Hatta Rajasa Himbau Pemda Manfaatkan Dana PIP
Sunday 21 Oct 2012 21:59:40

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa (Foto: ist)
KENDARI, Berita HUKUM – Pembangunan di daerah yang terkadang terbentur persoalan pembiayaan, disikapi pemerintah dengan adanya dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Dalam hal ini Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa, meminta pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota agar bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman tersebut. "Saya menghimbau kepada Pemda agar bisa memanfaatkan PIP untuk mempercepat pembangunan di daerah masing-masing," kata Hatta Rajasa, saat meresmikan penggunaan Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Sultra di Kendari, Ahad (21/10).

Pemerintah Sultra sudah berhasil memanfaatkan fasilitas itu dengan melakukan pinjaman untuk mempercepat pembangunan beberapa fasilitas yang ada di Sultra. Beberapa infrastruktur yang dibangun di Sultra menggunakan dana pinjaman PIP, seperti Rumah Sakit Umum Bahteramas Sultra, dan beberapa ruas jalan yang ada di daerah itu."Sultra telah menjadi percontohan keberhasilan melakukan pinjaman guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Sultra," kata Hatta.

Ia menjelaskan, pinjaman PIP hanya bersifat untuk menstimulus pembangunan infrastruktur daerah, karena kalau menunggu APBD ataupun APBN, akan membutuhkan waktu lama memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah.

"APBN itu jumlahnya terbatas, sementara sangat banyak sektor yang harus dibiayai. Sementara disisi lain, daerah juga membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Solusinya harus membutuhkan dana yang cepat meskipun dengan cara meminjam," tuturnya.

Dijelaskannya lagi bahwa dalam melakukan peminjaman itu, pemerintah sudah menyediakan wadahnya melalui PIP dan nantinya bisa dilakukan pembayaran dengan cara mencicil dari APBD masing-masing daerah peminjam setiap tahun.(ant/bhc/mdb).



 
Berita Terkait Hatta Rajasa
 
Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
 
Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
 
Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
 
Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
 
Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]