Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hatta Rajasa
Hatta Rajasa Direncanakan Resmikan Kantor Bupati Gorut
Wednesday 16 Jan 2013 09:04:25

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa (Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH menginginkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa meresmikan Kantor Bupati Gorontalo Utara. Upaya Bupati tersebut melihat kesempatan menteri tersebut yang rencananya akan melakukan kunjungan kerja di Gorontalo Utara dalam rangka menghadiri Rembug Pedagang Kaki Lima (PKL) Maret mendatang.

"Saya menginginkan agar kantor bupati ini diresmikan oleh Pak Menteri Hatta Rajasa yang Insya Allah melakukan kunjungan di daerah ini pada bulan Maret mendatang”, tegas Bupati, Indra Yasin MH saat memberikan apel kerja yang berlangsung dihalaman kantor Bupati, Senin (14/1)

Bupati menyampaikan agar segera dilakukan pembenahan-pembanahan agar kantor bupati yang akan diresmikan sudah terlihat indah dan menarik. Saat ini, pembangunan kantor bupati sudah rampung, namun para pegawai Setretariat Daerah (Setda) harus bersabar dulu untuk menggunakan kantor tersebut.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Hatta Rajasa
 
Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
 
Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
 
Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
 
Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
 
Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]