Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
2024-12-04 23:09:50

Ilustrasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarganya, termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

"Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," terang Hasto.

Dikatakan Hasto, keputusan ini diambil karena praktik politik Jokowi dan keluarganya dinilai tidak sejalan dengan cita-cita partai yang telah diperjuangkan sejak era Bung Karno.

"Sehingga itulah yang terjadi, dan kemudian kita melihat bagaimana ambisi kekuasaan ternyata juga tidak pernah berhenti," tuturnya.

Hasto juga menyebutkan bahwa praktik-praktik yang dilakukan Jokowi dan keluarga dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh pihak.

Meski demikian, dia memastikan bahwa partai juga tidak akan kehilangan gagasan idealnya, yakni dari rakyat biasa dapat berproses hingga menjadi pemimpin.

"Dan kemudian bagaimana rapat Kerja Nasional yang ke V, kami juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia tentang seorang pemimpin yang karena kekuasaannya kemudian bisa berubah dan merubahkan cita-cita yang membentuknya," tuturnya.(kabar24/bisnis/bh/sya)


 
Berita Terkait PDIP
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]