Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Hasil Riset Menyebut Jumlah Mualaf di Inggris Naik Pesat
Tuesday 09 Jun 2015 10:42:22

Ilustrasi. Sujud.(Foto: Istimewa)
LONDON, Berita HUKUM - Hasil sebuah riset di Inggris terbaru menyebut bahwa Islam merupakan dengan perkembangan yang paling cepat. Meningkatnya jumlah mualaf tersebut berbanding lurus dengan menurunnya jumlah jemaat Gereja di Inggris.

Dalam risetnya, NatCen British Social mengatakan kalau Gereja di Inggris sudah kehilangan dua juta pengikutnya dalam dua tahun terakhir. Disebutkan kalau jumlah pemeluk Anglikan di Inggris turun sebanyak 21% di tahun 2012 hingga 2014. Dalam dua tahun, mereka jumlah pengikut mereka turun sekitar 1,7 orang, sehingga kini jumlah Anglikan di Inggris menjadi sekitar 8,6 juta orang.

Sedangkan untuk jumlah Muslim di Inggris naik menjadi hampir satu juta dalam periode yang sama. Sebanyak 4,7% persen orang Inggris saat ini merupakan Muslim dengan jumlah populasi Muslim Inggris sebanyak 2,4 juta.

Dari riset tersebut, aktivis Komisi Hak Asasi Manusia dan Islam di London, Massoud Shadjareh menyimpulkan kalau Islamofobia dan stereotip apapun tentang Islam tidak berpengaruh terhadap peningkatan Islam di Inggris.

“Islam adalah agama yang paling cepat berkembang di seluruh penjuru dunia,” tambahnya.(fimadani/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]