Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Hashim Djojohadikusumo: Masalah Saracen Buktikan Pentingnya Berpolitik Sehat Berdasarkan Pancasila
2017-09-04 21:15:13

Ilustrasi. Tampak Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo saat acara 'Syukuran Partai GERINDRA atas disahkannya UU No. 8 Th. 2016 tentang Penyandang Disabilitas'.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo terkait merebaknya Kasus Saracen di Indonesia memberikan pernyataan pers pada, Senin (4/9) sebagaimana yang diterima redaksi di Jakarta, yang isinya adalah :

1. Partai Gerindra dan Prabowo Subianto tidak ada kaitan apapun dengan Kelompok Saracen dan kelompok sejenisnya.

2. Terungkapnya kelompok Saracen, yang diduga menjadi penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu oleh Kepolisian Republik Indonesia, harus diselesaikan tuntas sampai keakar-akarnya, agar tidak membingungkan dan memecah belah masyarakat.

3. Bangsa ini sudah terlalu lama dirusak oleh cara-cara berpolitik yang tidak sehat. Menjadikan konten ujaran kebencian dan berbau SARA sebagai bisnis yang secara sengaja memecah belah bangsa. Saling curiga dan membangun ketidak-percayaan diantara anak bangsa, sehingga merongrong persatuan dan kesatuan.

4. Partai Gerindra mengecam keras segala upaya yang sedang berlangsung yang mau memanfaatkan peristiwa ini untuk berbagai kepentingan politik dengan mengaitkannya dengan berbagai pihak diluar kasus yang terungkap.

5. Dengan ini Partai Gerindra menyatakan keprihatinannya serta mengecam keras cara-cara berpolitik yang a-moral.

6. Partai Gerindra, sekali lagi mengingatkan dan mengajak semua komponen bangsa ini untuk kembali pada nilai-nilai Pancasila dalam praktek politik bangsa ini, mendahulukan kesatuan dan persatuan bangsa diatas segalanya.

Partai Gerindra adalah partai politik yang mempunyai visi untuk menjadi partai politik yang mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 dalam wadah NKRI. Pada Pemilu 2014, Partai Gerindra berhasil menjadi partai ke 3 terbesar dan meraih 73 kursi di DPR RI. Dari banyaknya penghargaan yang diterima Partai Gerindra diantaranya adalah penghargaan dari Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai partai politik dengan transparansi keuangan terbaik, serta dari Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai partai politik paling transparan.(ari/gmc/bh/sya)



 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]