Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Hashim Djojohadikusumo: Demokrasi dalam Bahaya Jika Ada Pihak yang Tidak Bisa Terima Kekalahan
Tuesday 15 Jul 2014 22:54:14

Ilustrasi. Suasana saat deklarasi Koalisi Merah Putih komitmen kerjasama permanen 7 partai pemenang Capres Prabowo-Hatta di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (14/7).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Adik kandung Calon Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyatakan bahwa demokrasi Indonesia berada dalam bahaya jika ada pihak yang tidak bisa menerima kekalahan dalam Pilpres kali ini.

“Prabowo telah menyatakan berulang kali bahwa, apapun keputusan dari lembaga negara baik KPU ataupun MK, maka ia akan menerima keputusan tersebut dengan baik. Prabowo akan terima apapun keputusan dari rakyat. Justru saya belum mendengar pernyataan seperti itu dari pihak Jokowi – JK.” tutur Hashim

Hashim menyatakan bahwa, ia sering mendengar isu mengenai tindak kecurangan yang dilakukan oleh tim Prabowo – Hatta, “Justru kami menemukan sebanyak 250 ribu nama fiktif dalam daftar pemilih di DKI yang diduga berasal dari luar kota. Pemilih fiktif ini diduga memilih pasangan nomor dua. Temuan ini telah kami laporkan kepada KPU dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti.”

Sekretaris Timkamnas Prabowo – Hatta, Fadli Zon dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa, temuan pemilih fiktif juga ditemukan di daerah lainnya seperti Jawa Tengah, “Selain itu ada juga tuduhan bahwa formulir C1 yang menjadi data kami dalam penghitungan real count adalah C1 yang palsu, kami menjamin sepenuhnya bahwa C1 yang kami pegang adalah asli. Bahkan kami siap mengadu data jika memang diperlukan. Yang jelas berdasarkan data yang kami miliki, kami optimis bahwa Prabowo – Hatta akan memenangkan Pilpres untuk memimpin Indonesia lima tahun kedepan.”

Kuasa hukum tim Prabowo – Hatta, Mahendradatta menyebutkan bahwa, ada upaya dari pihak lawan untuk memojokkan Prabowo – Hatta, “Ada upaya untuk dari pihak lawan untuk melakukan kecurangan dengan menuduh kami berbuat curang. Cara seperti ini sering terjadi di negara lain. Kami mengajak semua pihak untuk berhenti menjelek-jelekkan satu sama lain, karena apapun tuduhan yang dilancarkan tidak akan mengubah hasil Pemilu yang telah dilaksanakan pada 9 Juli kemarin.”(pgr/mega/ph/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]