Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Robin Williams
Harta Robin Williams Diperebutkan
Wednesday 04 Feb 2015 13:41:09

Aktor Robin Williams menikahi istri ketiganya Susan (kiri) pada tahun 2011.(Foto: Istimewa)
SAN FRANCISCO, Berita HUKUM - Janda dan anak-anak Robin Williams masuk pengadilan terkait pertikaian harta almarhum pelawak tersebut. Lewat sejumlah dokumen yang diajukan pada bulan Desember di San Francisco Superior Court, istri Williams, Susan, menuduh anak-anaknya mengambil sejumlah barang tanpa izinnya.

Anak-anak Robin -Zachary, Zelda dan Cody -mengatakan Susan "memperburuk luka yang dalam" karena berusaha mengubah kesepakatan tunjangan mereka.

Pertikaian ini melibatkan barang-barang di dalam dua rumah dan di tempat penyimpanan.

Susan Williams meminta isi rumah tempat tinggalnya dengan Robin tidak dimasukkan dalam daftar perhiasan, barang kenangan, dan benda lain -yang menurut suaminya menjadi milik anak-anaknya.

Anak-anak Robin mempermasalahkan permintaan ini dengan mengatakan seharusnya tidak ada pembatasan tentang barang-barang yang menjadi hak mereka.

Benda-benda yang dipertikaikan diantaranya adalah koleksi jam dan patung Oscar yang diraih Robin pada tahun 1998 lewat film Good Will Hunting.

Bintang film kawakan ini bunuh diri di rumahnya di Tiburon, California, AS pada bulan Agustus 2014.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Robin Williams
 
• Harta Robin Williams Diperebutkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]