Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mahkamah Konstitusi
Harjono Terpilih Sebagai Ketua Majelis Kehormatan
Friday 04 Oct 2013 21:33:29

Dr Harjono, S.H, MCL.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hakim Konstitusi (MK), Harjono terpilih menjadi Ketua Majelis Kehormatan MK, dimana Majelis Kehormatan tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (AM).

Keputusan terpilihnya Dr Harjono, S.H, MCL (65Th) Pria kelahiran Nganjuk, lulusan S1 dari FH Universitas Airlangga serta Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, sebagai ketua Majelis Kehormatan, setelah kelima anggota Majelis Kehormatan termasuk Harjono menggelar rapat perdana di lantai 11 Gedung MK, siang hingga jelang sore tadi, Jumat (4/10).

Adapun mereka yang mengikuti rapat tersebut adalah Harjono dari unsur Hakim Konstitusi MK, Abbas Said dari unsur pimpinan Komisi Yudisial, Bagir Manan dari unsur mantan pimpinan Lembaga Negara yakni Mahkamah Agung (MA), Mahfud MD dari unsur mantan Ketua MK dan Hikmahanto Juwana dari unsur Guru Besar.

"Berdasarkan rapat tadi, saya yang menjadi Ketua Majelis Kehormatan," kata Harjono, Jumat (4/10) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dijelaskan Harjono selain memilih Ketua Majelis Kehormatan, dalam rapat tersebut juga memilih Sekretaris Majelis Kehormatan. Prof Hikmahanto Juwana,SH, LL.M, Ph.D Guru Besar Hukum Universitas Indonesia yang terpilih menjadi Sekretaris Majelis Kehormatan. "Untuk sekretarisnya pak Hikmahanto Juwana," terang Harjono.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Mahkamah Konstitusi
 
Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
 
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
 
Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
 
Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
 
Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]