Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kota Hijau
Haritaru 2012, Gerakan Memilah dan Menanam Wujudkan Kota Hijau
Saturday 10 Nov 2012 04:36:02

Sebuah Komitmen Untuk Mewujudkan Kota Hijau (Foto ;Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il melaksanakan Penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau di Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum RI Jakarta, Kamis (8/11). Penandatangan yang juga dilaksanakan oleh 52 Kota/Kabupaten lainnya, merupakan rangkaian dari puncak peringatan Hari Tata Ruang (Haritaru) 2012 yang bertemakan “Kota Hijau untuk Kehidupan Lebih Baik” (Green City for a Better Life). Selain penandatanganan piagam Kota Hijau, juga dilaksanakan penandatanganan Kota Pusaka oleh 10 Kota/Kabupaten di Indonesia. Tak hanya di Jakarta, peringatan Haritaru 2012 juga dilaksanakan serentak di 32 provinsi lainnya di Indonesia.

Penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau oleh Walikota/Bupati merupakan suatu bentuk pernyataan kesungguhan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk bersama-sama mewujudkan kota hijau di daerah masing-masing. Penandatangan merupakan komitmen kuat sebagai upaya untuk mewujudkan 8 atribut Kota Hijau, yang meliputi perencanaan dan perancangan kota ramah lingkungan, ruang terbuka hijau, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air, pengolahan limbah dengan prinsip 3R, bangunan hemat energi, penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan, dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

Kota hijau dapat diwujudkan dengan dukungan delapan atribut, salah satunya komunitas hijau. Hal ini sesuai dengan gerakan yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota Depok, yaitu gerakan memilah dan menanam. Gerakan memilah dan menanam merupakan upaya untuk mengajak masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat. Gerakan tersebut juga sebagai jembatan untuk mewujudkan salah satu program unggulan Kota Depok, yaitu Depok Kota Bersih dan Hijau. Dengan begitu, gerakan memilah dan menanam sejalan dengan 8 atribut kota hijau yang digaungkan pada puncak perayaan Haritaru 2012, yaitu mengajak komunitas hijau menjadi rantai perubahan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Deklarasi memilah dan menanam yang telah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan di Kota Depok, merupakan kontribusi nyata untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang pada umumnya dan Kota Hijau pada khususnya. “Melalui gerakan memilah dan menanam, kami berupaya menunjukkan langkah nyata untuk mengajak masyarakat dalam mempercepat terwujudnya Kota Hijau” tutur Walikota. (bhc/hms/rat)



 
Berita Terkait Kota Hijau
 
112 Kab/Kota Telah Berkomitmen Kembangkan Kota Hijau
 
Penandatangan Piagam Komitmen Kota Hijau dan Piagam Kota Pusaka
 
Haritaru 2012, Gerakan Memilah dan Menanam Wujudkan Kota Hijau
 
Hari Tata Ruang, Langkah Positif Gerakan Kolektif Kota Hijau
 
Foke Pesimis Wujudkan Jakarta Sebagai Kota Hijau
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]