Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hari Pahlawan
Hari pahlawan Adalah Buah dari Resolusi Jihad
2020-11-11 06:37:40

KLATEN, Berita HUKUM - Dihadapan masyarakat Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menyampaikan selamat datang kepada Habib Rizieq Sihab yang telah kembali ke Indonesia. Kepulangan Habib Rizieq bertepatan dengan Hari Pahlawan merupakan kabar yang membahagiakan. Karena pada hari Pahlawan, seluruh bangsa Indonesia diajak untuk mengingat kembali jasa para pahlawan.

Hari pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November lahir berkat Resolusi Jihad yang disampaikan KH. Hasyim Asy’ari. Untuk menghadapi ancaman Sekutu dan tentara Belanda yang hendak menjajah kembali, pendiri NU itu menyampaikan fatwa bahwa membela bangsa dan negara hukumnya adalah wajib, terutama bagi warga yang berada di Surabaya dan sekitarnya. Selanjutnya, mereka yang gugur dalam peperangan, berarti mati syahid. Sedangkan mereka yang berkhianat boleh diperangi.

“Berkat fatwa itulah arek-arek Surabaya berjuang mati-matian melawan Sekutu yang diboncengi tentara Belanda. Padahal, tantara Sekutu menggunakan senjata modern, tetapi arek-arek Surabaya yang tergabung dalam beberapa barisan, seperti Laskar Santri dan Laskar Hisbullah tidak mudah dikalahkan, hingga peperangan itu berlangsung hampir satu bulan lamanya,” kata Hidayat menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR secara daring dalam acara Temu Tokoh Nasional. Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Takhfidzul Al Quran (PPTQ) Ibnu Abbas Klaten Jawa Tengah, Selasa (10/10/2020). Selain Hidayat Nur Wahid, acara tersebut juga menghadirkan dua narasumber lain. Yaitu, Dr. Muhammad Mu'inudinillah, MA (Direktur PPTQ Ibnu Abbas, Klaten). Serta H. Hadi Santoso, ST MSi (Wakil Ketua Komisi D DPRD Propinsi Jawa Tengah)

Sejarah tentang Hari Pahlawan pada khususnya dan perjuangan kemerdekaan Indonesia pada umumnya, menurut Hidayat harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia. Karena memahami sejarah dengan benar bisa meminimalisir potensi bertambahnya oknum masyarakat yang mengalami Islamophobia maupun Indonesiaphobia.

“Saya tidak setuju dengan pendapat beberapa pihak yang mengusulkan penghapusan mata pelajaran sejarah dan agama. Pelajaran sejarah penting untuk mengajarkan masa lalu kepada generasi millennial. Agar mereka tahu perjuangan masa lalu para pahlawan termasuk ulama. Sedangkan pelajaran agama penting untuk memberikan pegangan, cara beragama yang benar sesuai kaidah masing-masing agama,” kata Hidayat lagi.

Mereka yang mengalami Islamophobia, kata Hidayat karena tidak memahami sejarah. Seolah-olah umat Islam dan para ulama tidak memiliki peran apapun dalam perjuangan. Padahal umat Islam dan para ulama memiliki jasa yang sangat besar Salah satunya adalah menyelamatkan Pancasila dan NKRI.

“Mereka yang Indonesiaphobia, sehingga muncul istilah kafir dan thoghut, muncul karena tidak memahami agamanya dengan baik. Padahal, lahirnya NKRI merupakan buah jihad dan ijtihat para ulama, sehingga harus dijaga dan pertahankan,” kata Hidayat lagi.

Pada kesempatan itu Hidayat juga menambahkan, salah satu tujuan dilakukannya Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah melempangkan kembali nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang bengkok. Selain itu, Sosialisasi juga berfungsi mengingatkan dan menyegarkan kembali tentang empat pilar.

“Pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang. Karena itu agar masyarakat menyayangi negaranya, mereka harus dikenalkan kembali akan Indonesia. Agar lebih sayang, mereka harus lebih kenal Indonesia,” kata HNW menambahkan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hari Pahlawan
 
Hari pahlawan Adalah Buah dari Resolusi Jihad
 
Upacara Hari Pahlawan ke-75, Momentum Gotong Royong dan Berjuang Lawan COVID-19
 
Pentingnya Peringatan Hari Pahlawan Agar Tak Khianati Cita-Cita Pahlawan
 
Pemkab Kaur Memperingati Hari Pahlawan Bersama Muspida
 
Hari Pahlawan, Momentum Satukan Hati Membangun Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]