Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kota Hijau
Hari Tata Ruang, Langkah Positif Gerakan Kolektif Kota Hijau
Friday 19 Oct 2012 22:39:37

Ilustrasi (Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Hari Tata Ruang yang sudah diperingati secara berturut-turut sejak empat tahun lalu di Indonesia, merupakan langkah nyata untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas, sekaligus menjadi sebuah Gerakan Kolektif Kota Hijau.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU Imam S. Ernawi pada Pembukaan Lokakarya Tata Ruang: Green City for A Better Life dalam rangka Peringatan Hari Tata Ruang 2012 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (16/10).

Lokakarya tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, masyarakat, akademisi, LSM, dan guru serta siswa SMA peserta Lomba Karya Tulis Hari Tata Ruang 2012.

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini antara lain adalah meningkatkan pengetahuan, kepedulian, kesadaran, dan peran pemangku kepentingan yang berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya Kota Hijau yang berkelanjutan.

“Kota Hijau, sebagai sebuah metafora dari kota yang berkelanjutan, perlu diimplementasikan dengan aksi lokal yang inklusif, sehingga dapat menjadi laboratorium sosial yang ideal dan produktif," tegas Imam.

Imam juga menambahkan, peringatan Hari Tata Ruang yang sudah berjalan selama empat tahun, diharapkan dapat dilaksanakan lebih meluas di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Di sisi lain, peringatan ini diharapkan dapat menjadi momentum yang baik untuk mengawal pelaksanaan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang secara konsisten.

Pendekatan Kota Hijau di dalam Pelaksanaan Penataan Ruang untuk Kehidupan yang lebih baik menjadi tajuk Keynote Speech yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov Jatim Hadi Prasetyo.

Menurut Hadi, diperlukan peraturan zonasi untuk dapat mewujudan kota hijau yang efektif dengan lima value kawasan antara lain sosial budaya, ekonomi, lingkungan hidup, spiritual/religius, dan value lainnya.

Pada kesempatan yang sama dilakukan penganugerahan 15 pemenang Lomba Karya Tulis tentang Penataan Ruang se-Jawa Timur, yang diikuti oleh para siswa SMA dan sederajatnya.

Dari ke-15 pemenang tersebut, terdapat 5 pemenang lomba ini yang berhak mewakili Provinsi Jawa Timur dalam Lomba Karya Tulis tingkat Nasional pada puncak peringatan Hari Tata Ruang di Jakarta, 8 - 11 November yang akan datang.(bhc/nik/rat)


 
Berita Terkait Kota Hijau
 
112 Kab/Kota Telah Berkomitmen Kembangkan Kota Hijau
 
Penandatangan Piagam Komitmen Kota Hijau dan Piagam Kota Pusaka
 
Haritaru 2012, Gerakan Memilah dan Menanam Wujudkan Kota Hijau
 
Hari Tata Ruang, Langkah Positif Gerakan Kolektif Kota Hijau
 
Foke Pesimis Wujudkan Jakarta Sebagai Kota Hijau
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]