Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ujian Nasional
Hari Pertama UN Kaltim Molor, SMA SLB Tidak Ujian
Friday 19 Apr 2013 20:46:28

Suasana UN 2013 di salh satu ruangan di SMK 5 Samarinda Jumat (19/4).(Foto: BeritaHUKUM.com.gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 hari pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan berlangsung Jumat (19/4) sekitar pukul 07:00 Wita molor hingga pukul 09:00 Wita, akibat keterlambatan distribusi soal matematika yang digandakan melalui foto copy.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di sejumlah sekolah di tingkat SMA/MA dan SMK di Kota Samarinda yang melakukan ujian dihari pertama pada Jumat pagi terlihat para peserta UN bergerombolan di ruang kelas masih menunggu soal ujian. Dan pada umumnya sekolah yang dipantau mengakui soal baru sampai di sekolah sekitar pukul 08:30 Wita, sehingga para peserta UN baru dipersilahkan masuk dan tepat jam 09:00 Wita ujian baru dimulai.

Di SMA I Jl. Bhayangkara sendiri, UN terlihat baru dilaksanakan pukul 09:00 Wita, begitupun juga di SMKN 3 dan SMKN 5 serta SMA 3 di Jl. Kemakmuran ujian baru bisa dilaksanakan pukul 09:00 Wita akibat soal baru diterima pukul 08:30 Wita.

SMK 3 sendiri saat pewarta dan teman dari Koran Kaltim yang ingin meliput dan melihat dari dekat pelaksanaan UN di balik pintu, namun dihalangi petugas, "maaf tidak diperkenankan, batasnya sampai disini, saya hanya menjalankan tugas," ujar petugas penjaga pintu.

Informasi yang dihimpun pewarta dari salah seorang peserta UN bahwa keterlambatan ini akibat menunggu soal dan lembar jawaban yang di foto copy. "Ya kami di ruang 17 semuanya mendapat soal dan jawaban yang lain dengan ruangan lainnya, kami punya foto copy," ujar sumber.

Hal yang berbeda dengan SMK 5 dan SMK 3, kedua sekolah yang berhadapan di Jl. M Yamin ini mengaku soal matematika hari ini tidak ada yang di foto copy, namun pelaksaan mulai jam 09:00 Wita karena soalnya datang jam 08:30 Wita, ujar Muhajianto Kasek SMK 5.

Yang menyediakan, ujar Sopiah, Kepala Sekolah SMA SLB Untung Tuang yang terletak di Jl. Pelita UN 2013 yang dijadwalkan secara serentak di Kaltim tersebut terpaksa tidak ikut ujian karena soalnya belum datang, ujar
Sopiah.

"Siswa kami yang hanya satu orang hari ini tidak ikut ujian, karena soalnya belum ada, tadi malam kami tanyakan ke Kadisdik Kaltim, namun jawabnya soal belum ada," pungkas Sopiah.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Ujian Nasional
 
• Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
 
• Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
 
• Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
 
• Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
 
• Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]