Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Menkes
Hari Kesehatan Nasional, Menkes: Segera Periksakan Diri Jika Sakit
Wednesday 12 Nov 2014 23:50:49

Menkes Nila Moeloek dalam rangka Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Emas (HKN Ke-50) 12 November 2014, di Jakarta, Rabu (12/11).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, memeriksakan kesehatan untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan kesehatan, dan segera memeriksakan diri jika sakit.

“Pertama jaga kesehatan kita, itu dulu dilakukan. Kita harus sehat, harus produktif,” kata Menteri Nila Moeloek menyampaikan himbauannya itu dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional Emas (HKN Ke-50) 12 November 2014, di Jakarta, Rabu (12/11).

Tema HKN ke-50 adalah Indonesia Cinta Sehat dengan subtema “Sehat Bangsaku Sehat Negeriku” untuk menjadikan budaya hidup sehat sebagai bagian dari kesehartan bangsa.

Pemerintah, kata Menteri Nila Meoloek, menyambut baik dan mengapresiasi beberapa pemerinlah kabupaten/Kota serta provinsi yang telah menyediakan 10% anggaran pembangunannya untuk kesehatan, antara lain:

* Membuat peraturan daerah untuk Kawasan Tanpa Asap Rokok
* Memberikan insenlit bagi tenaga kesehatan dari dana APBD-nya,
* Membangun fasilitas pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di daerah daerah tertentu. serta terus menerus meningkatkan kompentens, petugas kesehalan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Menkes Nila menyebutkan bahwa Presiden telah mengarahkan kepada seluruh menteri unluk sungguh – sungguh melakukan perbuatan nyata bagi masyarakat rakyat dimanapun berada, harus merasakan keberadaan pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan yang cepat, tanggap dan transparan guna mewujudkan lndonesia yang berdaulat, mandirl dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagaa ciri kepribadian bangsa.

“Saya ingin mengajak kita semua bergandengan langan, bahu membahu dan bekeja lebih keras lagi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah kita ketapkan,” kata Menkes.

Ia menyebutkan, agenda pembangunan kesehatan tahun 2015 – 2019 adalah mewuiudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap. Pengertian dasarnya adalah, setiap orang merdapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten. menggunakan standar peayanan, dengan biaya yang terjangkau serta mendapaikan nformasi yang memadai atas kebutuhan pelayanan kesehatannya.(Kemenkes/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Menkes
 
• Hari Kesehatan Nasional, Menkes: Segera Periksakan Diri Jika Sakit
 
• Menkes Puji Keseriusan Gubernur Gorontalo Jalankan Program Kesehatan
 
• YARA Minta Menkes Awasi RSU ZA Aceh
 
• Perubahan Peraturan Tentang Pengangkatan Dokter dan Bidan PTT
 
• Survei Prevalensi TB Akan Dilakukan Tahun Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]