Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR: Jadikan Pancasila Perilaku Sehari Hari
2017-10-01 19:30:02

Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR Zulkifli Hasan didaulat membacakan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.(Foto: @InfoMPRRI)
JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bagi Ketua MPR Zulkifli Hasan memiliki makna penting untuk menjadikan Pancasila sebagai perilaku sehari hari.

"Hari Kesaktian Pancasila jangan hanya dimaknai seremonial belaka, yang lebih penting dari itu semua adalah menjadikan Pancasila perilaku sehari hari dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat."

Hal ini disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan selepas menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Minggu (1/10).

Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya Pancasila menjadi perilaku sehari hari masyarakat dan khususnya menjadi perilaku penyelenggara negara.

"Bayangkan dalam 2 minggu ada 4 Bupati dan 2 Walikota ditangkap KPK, dimana Pancasilanya? Ini artinya Pancasila tidak dijadikan perilaku dalam mengemban amanat sebagai kepala daerah."

Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila tersebut, Zulkifli Hasan kembali mengingatkan bahwa pengkhianatan gerakan Komunis G30S/PKI merupakan fakta sejarah yang tidak boleh terulang.

"Amanat Pancasila jelas dan tegas bangsa Indonesia melarang Komunis dan gerakannya. Larangan itu juga ditegaskan dalam TAP MPRS XXV Tahun 1966. Ini dasar yang sangat kuat," tegasnya.

Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan membacakan Pembukaan Teks UUD NRI Tahun 1945. Acara juga dihadiri Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.(DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]