Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Hari Ini Berulang Tahun, Presiden SBY Minta Polri Terus Ayomi Masyarakat
Tuesday 01 Jul 2014 10:28:16

Ilustrasi. Anggota BM Polisi.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui akun Twitternya, @SBYudhoyono, Selasa (1/7), Presiden SBY meminta Polri untuk terus mengayomi dan melayani masyarakat.

"Selamat HUT ke-68 Polri, teruslah membangun diri untuk tegakkan hukum, pelihara keamanan serta mengayomi & melayani masyarakat,” tulis SBY melalui akun twitternya yang diunggahnya beberapa saat lalu.

Selain menyampaikan ucapan selamat melalui akun twitternya, Presiden SBY pun pada Selasa (1/7) sore nanti, juga akan menghadiri syukuran HUT ke-68 Bhayangkara sekaligus buka puasa bersama dengan keluarga besar Polri di auditorium STIK-PTIK di Jl. Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/6), mengatakan peringatan HUT Polri kali ini dilakukan dengan sangat sederhana. Alasannya, agar tidak mengganggu konsentrasi aparat dalam pengamanan pemilu Presiden (Pilpres).

Ia menyebutkan, kesederhanaan peringatan ini, seiring dengan tema HUT Polri yaitu: ”Sinergitas Polisional Proaktif Guna Mewujudkan Kamdagri Yang Mantap Dalam Rangka Sukseskan Pengamanan Pemilu 2014 dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional.”

Berbeda dengan tahun lalu, Presiden SBY Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkaradi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Tahun ini, upacara HUT dilakukan dengan inspektur Kapolri Jendral Sutarman, di lapangan Bhaayangkara, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/7) pagi.

Pada acara peringatan HUT itu, Kapolri akan memotong tumpeng dan menyerahkannya kepada dua orang anggota Polri termuda, sebagai tanda syukur.

Kado Kartu ATM

Usai upacara, kegiatan peringatan akan dilanjutkan dengan bakti sosial dan bakti kesehatan di Desa Mangun Harja, Cikarang Utara, Jawa Barat, yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman menandatangani MoU dengan BNI, BRI, dan Bank Mandiri di Mabes Polri pada Selasa (1/7).

Dengan MoU tersebut, 408.000 anggota Polri dapat mengambil gaji mereka di ATM bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri, menggunakan kartu tanda anggota (KTA) Polri elektronik yang juga berfungsi sebagai kartu ATM.

Menurut Boy Rafli Amar, pergantian KTA Polri menjadi kartu ATM ini akan dilakukan secara berangsur-angsur.(WID/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]