Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Hari Ini, KPK Periksa Lagi Nazaruddin
Monday 22 Aug 2011 06:25:06

Nazaruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin dijadwalkan kembali diperiksa penyidik pada Senin (22/8) ini. Pasalnya, dalam pemeriksaan Kamis (18/8) lalu, mantan politikus dan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat ini mengeluh kurang enak badan, sehingga pemeriksaan dihentikan.

Atas dasar itu, akhirnya tim penyidik harus menjadwal ulang pemeriksaannya tersebut. "Senin (22/8), kembali akan dilakukan lagi (pemeriksaan Nazaruddin) sebagai tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora," kata Johan Budi di Jakarta.

Dalam pemeriksaan pekan lalu, sebenarnya tim penyidik sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada Nazaruddin. Tetapi belum banyak dijawab dan meminta pemeriksan harus ditunda. KPK takkan berpengaruh dnegan sikap diam KPK. Pasalnya, institusi ini dalam menangani kasus tidak hanya bersadarkan pengakuan. Sebaliknya, KPK terus mengusut kasusnya, baik ada atau tidak ada pengakuan dari Nazaruddin.

Selain diperiksa tim penyidik untuk kasus dugaan korupsi, rencananya Nazaruddin juga akan dimintai keterangannya oleh Komite Etik KPK. Hal ini terkait dengan tudingan terhadap Chandra M Hamzah, Ade Rahardja, Johan Budi serta lainnya melakukan pertemuan dengan sejumlah petinggi Partai Demokrat.

Sebelumnya, Komite Etik telah memeriksa sejumlah petinggi Partai Demokrat. Satu di antaranya adalah Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Ia membatah pernah bertemu dengan Chandra. Namun, kader partai tersebut, Denny Kailimang menyatakan sebaliknya bahwa Anas memang pernah bertemu dengan petinggi KPK.(dbs/fis)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]