Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BUMN
Hari Ini, DPR Panggil Dahlan Iskan
Monday 05 Nov 2012 09:50:49

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Kehormatan DPR RI menjadwalkan pemanggilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait dugaan pemerasan direksi BUMN yang dilakukan oleh sepuluh oknum anggota DPR, Senin (5/11) ini. Selain Dahlan, BK juga akan memanggil Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN Faisal Halimi dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro. Hal ini diungkapkan Ketua BK M Prakosa saat dihubungi, Senin (5/11).

"Iya betul, mereka jadi dipanggil Senin ini. Pak Dahlan Iskan pukul 10.30 WIB, Humas BUMN pukul 12.00 WIB, dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Prakosa menjelaskan, ketiganya diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota DPR terkait dugaan pemerasan pada pihak BUMN. Kabag Humas Kementerian BUMN, lanjutnya, diperiksa terkait pesan singkat yang beredar ke publik soal inisial-inisial oknum DPR yang diduga memeras BUMN.

"Kami ingin klarifikasi soal inisial-inisial di pesan singkat itu," imbuh Prakosa.

Sementara Dirut RNI diperiksa karena mengaku pernah punya pengalaman diperas oknum anggota Dewan. "Kami akan klarifikasi semua terkait kasus ini. BK akan menindaklanjuti kalau ada perilaku tercela. Kalau ada indikasi pidana, akan kita serahkan ke penegak hukum," katanya.

Lebih lanjut, Prakosa menjelaskan, nantinya sidang BK akan dihadiri oleh delapan orang anggotanya. Sementara tiga orang lainnya izin tidak bisa hadir. "Dua orang tidak hadir karena sedang kunjungan ke Kirgiztan dan seorang lagi masih kunker ke Kalimantan," ujarnya.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Senin (05/11).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]