Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
Hari Ini, DPR Mulai Seleksi Capim KPK
Monday 24 Oct 2011 00:08:55

Seleksi capim KPK untuk menggantikan empat wakil ketua yang masa baktinya segera berakhir (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR segera melaksanakan proses seleksi terhadap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahap pertama para kandidat itu diharuskan membuat makalah. Masing-masing calon akan menyusun makalah dengan tema berbeda-beda dari calon lainnya.

“Seperti yang sudah diumumkan, Komisi III DPR sepakat untuk menyeleksi delapan capim KPK. Proses seleksi akan dimulai (Senin, 24/10) besok. Seleksi pertama adalah membuat makalah dengan tema yang berbeda-beda dari tiap calon. Tema sudah ditentukan, tapi harus diundi tiap calon kebagian tema apa,” kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang dihubungi wartawan, Minggu (23/10).

Menurut dia, seleksi yang dilakukan DPR akan menjadi awal dari penilaian yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Makah ini juga untuk mengukur dan menilai kemampuan dari tiap calon. Dari makalah ini, tentunya akan menjadi penilaian dan ikut mempengaruhi proses akhir dari seleksi tersebut. “Makalah ini merupakan penilaian awal,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR asal Partai Golkar Nudirman Munir membenarkan komisinya mulai melakukan seleksi capim KPK pada Senin (24/10). Seleksi makalah tersebut menyangkut beberapa kasus yang terlantar di lembaga antikorupsi itu. “Kemungkinan makalahnya terkait banyaknya kasus yang terlantar,” kata dia, usai menjadi pembicara sebuah acara diskusi.

Seleksi tersebut, ungkapnya, dilakukan untuk mengetahui bagaimana pimikiran sejumlah calon dalam beberapa kasus, sepeti pemberian dana talangan (bailout) Bank Century. Makalah tersebut akan dinilai seluruh anggota Komisi III. Setelah itu, barulah para kandidat menjalani uji kalayakan dan kepatutan (fit and proper test). “Seperti itu tahapannya,” jelas pengacara tersebut.

Seperti diberitakan, Komisi III DPR melalui rapat pleno akhirnya sepakat untuk menerima delapan nama capim KPK yang diajukan pemerintah. Sebelumnya, komisi itu ngotot minta 10 nama Capim KPK. Pansel sendiri telah menyodorkan kandidat pimpinan KPK, antara lain Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Zulkarnain dan Handoyo Sudrajat.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]