Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Hari Buruh 2018, Prof Yusril Berorasi Pada Massa Buruh di Depan Istana Negara
2018-05-02 07:54:23

Prof Yusril Ihza Mahendra saat berorasi dari atas mobil komando di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/5).(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mendatangi massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan Istana Negara. Dia langsung naik ke mobil komando.

Yusril tiba sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (1/5). Yusril datang dengan berjalan kaki dari arah Jalan Medan Merdeka Utara.

Yusril terlihat memakai kemeja hijau. Kedatangan Yusril pun disambut oleh massa buruh. Seorang orator mengatakan Yusril akan membantu KSPI menggugat Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

"Hadir bersama kita, Prof Yusril Ihza Mahendra. Beliau bersama kita akan menggugat Perpres Nomor 20 (Tahun 2018) tentang TKA," kata orator.

Massa buruh KSPI dan FSPMI langsung menyambut dengan riuh tepuk tangan.

Kemudian Yusril naik keatas mobil komando FSPMI dan bersiap orasi.

"Pak Yusril pendekar hukum Indonesia. Kita percaya dia akan membantu buruh mengajukan gugatan Perpres 20 tahun 2018 kepada Mahkamah Agung," ucap ketua orator.

Kemudian massa buruh bertepuk tangan dan menyerukan nama Yusril.

Yusril dalam orasinya menegaskan bahwa diri bersedia untuk bersama-sama dengan KSPI dan Buruh lainya untuk menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung (MA).

Lihat YouTube, Dahsyatnya Orasi Yusril Dihadapan Ratusan Ribu Buruh di Depan Istana Negara :

.(dbs/bh/sya)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]