Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Harga Kedelai Naik Tajam, Tahu dan Tempe Menghilang di Pasar Selama 3 Hari
2022-02-21 17:38:24

Pedagang di Pasar Jl. Wahab, Utan Kayu sedang menjalankan aktifitasnya.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk tiga hari kedepan, tahu tempe yang menjadi sumber protein nabati pokok masyarakat Indonesia, akan menghilang di pasaran. Hal tersebut disebabkan harga bahan baku pembuatan tahu dan tempe yakni kedelai mengalami kenaikan yang tajam.

Para perajin tahu dan tempe di Jawa dan Jabodetabek sepakat melakukan aksi mogok produksi selama 3 hari, mulai dari Senin - Rabu, 21-23 Februari 2022.

Menurut Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu (Gakoptindo) Aip Syarifuddin mogok produksi ini bakal terjadi di seluruh pulau Jawa dan Jabodetabek selama 3 hari.

"Awalnya, memang Jakarta saja. Cuma kan tukang tempe tahu ini saudara dan sama-sama merasakan kesulitan karena kedelai mahal ini. Makanya kebersamaan persatuan dalam koperasi itu akhirnya kami se-Jawa akan melakukan mogok selama 3 hari," jelas Aip, Sabtu (19/2).

Meskipun demikian Aip memastikan, aksi mogok ini tidak diikuti dengan aksi demonstrasi. Perajin hanya melakukan mogok produksi, dan tidak ada aksi turun ke jalan.

"Enggak mengganggu lalu lintas, enggak ada kerumunan," kata Aip.

Berdasarkan pentauan pewarta BeritaHUKUM.com, keberadaan dari tahu dan tempe memang tidak ada di beberapa pasar tradisional. Salah satunya ialah pasar tradisional yang berada di Jl Wahab, Utan Kayu Utara.

Beberapa dagang sayur di pasar tradisional Wahab membenarkan tidak adanya tahu dan tempe disebabkan karena para perajin tahu tempe melakukan aksi mogok produksi.

"3 hari memang lagi mogok katanya, tahu tempe diganti kikil saja," jelas Hartatik, pedagang sayur di pasar Wahab kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (21/2)

Lebih lanjut, Hartati mengatakan bahwa para konsumennya sudah menyiapkan diri untuk menghadapi aksi mogok produksi perajin tahu tempe selama 3 hari, dengan jalan membeli lebih banyak tahu dan tempe untuk persediaan selama aksi mogok produksi berlangsung.

"Pembeli saya sudah stok dobel untuk persediaan 3 hari. Jadi sudah saya kasih tau juga kalau tahu tempe bakal hilang sampai Rabu," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan stok kedelai di Indonesia aman selama dua bulan ke depan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, berdasarkan data Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo), stok kedelai di importir mencapai 140.000 ton kedelai.

Stok tersebut akan bertambah karena 160.000 ton kedelai impor akan tiba di indonesia pada Februari 2022.

"Sehingga pasokan kedelai diperkirakan cukup untuk dua bulan ke depan," ujar Oke dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/2/)

Ia menuturkan, untuk menjamin stok barang aman, pihaknya telah meminta kepada importir untuk tetap menjaga ketersediaan kedelai walaupun harga tinggi.(bh/na)


 
Berita Terkait Pangan
 
• Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
• Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
• Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
• Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
• Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]