Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Beras
Harga Beras Mahal, Dianjurkan Makan Sagu Tapi Potensinya Tak Dikembangkan
2022-10-10 10:38:59

Ilustrasi. Tanaman Sagu.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan merespon pernyataan Menteri Pertanian soal harga beras yang terus meroket dan malah menganjurkan masyarakat makan sagu sebagai substitusi dari konsumsi beras. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya menganjurkan substitusi pangan pokok seperti beras untuk pindah ke sagu karena urusan beras ini sensitif dan menyangkut kebiasaan konsumsi turun temurun.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa seorang menteri Pertanian bertanggung jawab penuh untuk membela kepentingan petani dalam urusan kegiatan Pertanian, "Harusnya ada kebijakan yang membela kepentingan petani agar situasi terus meroketnya harga beras juga berdampak memberi keuntungan kepada petani, namun yang terjadi malah sebaliknya, petani kita tidak menikmati kenaikan harga beras dan hal ini harusnya tugas menteri untuk memperjuangkan nasib petani yang terus terpuruk akibat sistem yang tidak membela petani," cetus Johan dalam rilis medianya ke Parlementaria, Jumat (7/10).

Johan juga menilai potensi sagu di tanah air juga belum dikembangkan dengan baik padahal kebutuhan terhadap sagu juga terus meningkat setiap tahun. "Jadi ini tantangan Kementan ya untuk menjadikan sagu bisa mendukung program pangan alternatif dengan mengembangkan potensi lokal agar menjadi kekuatan pangan lokal, yang tentunya tidak bisa secara tiba-tiba mampu mensubstitusi posisi beras sebagai pangan pokok strategis di tanah air,” ujar Johan.

Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini berharap pemerintah lebih serius mengelola pasar besar di tanah air sebab menurut Johan, pasar beras adalah pasar yang sensitif terhadap perubahan termasuk ancaman krisis pangan global menjadi faktor pendorong fluktuasi harga beras. "Karena itu saya minta pemerintah segera memperkuat koordinasi dan segera menanggalkan ego sektoral untuk menjaga kestabilan harga beras dan tidak sepenuhnya menyerahkan kepada mekanisme pasar," harap Johan.

Legislator Senayan ini meminta Menteri Pertanian untuk bekerja lebih kuat terutama menjaga manajemen stok beras dan distribusi beras dari daerah surplus ke daerah minus. "Saya mengingatkan pemerintah agar gejolak harga beras ini jangan sampai berkepanjangan karena akan berpengaruh pada terganggunya stabilitas nasional, jangan hanya terpaku pada stok yang cukup namun gagal menjaga stabilitas harga akan berdampak pada kondisi masyarakat yang semakin terpuruk," demikian tutup Johan Rosihan.(aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
• Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
• Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
• Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
• Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
• Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]