Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hard Drive
Harddisk Eksternal LG Siap Garap Pasar Indonesia
Wednesday 23 May 2012 17:02:07

Harddisk eksternal LG XD5 kapasitas 500GB (Foto: lg.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - LG tampaknya coba memasuki segmen pasar baru di penyimpanan eksternal. Meskipun belum pernah mengeluarkan produk penyimpanan eksternal sebelumnya, mereka optimis harddisk eksternal LG XD5 berukuran sekira 2,5 inci yang diluncurkannya bisa menggaet pasar.

Penyimpanan eksternal yang digelontorkan LG ini memang dibekali kapasitas 500GB, dan sementara ini belum ada variasi ukuran penyimpanan yang bisa dipilih. Namun, selain menjagokan ukurannya yang mendukung mobilitas, LG juga mengedepankan fitur USB 3.0.

Melalui fitur USB 3.0, penyimpanan eksternal ini diklaim bisa menyuguhkan kemampuan transfer data yang berkali-lipat lebih cepat dari USB 2.0. Penyimpanan eksternal ini hadir dengan dua pilihan warna yaitu hitam glossy atau biru. Keduanya sama-sama memiliki balutan garis putih di bagian samping.

Ke depannya LG juga memiliki rencana untuk memperluas variasi produk penyimpanan eksternal ini, salah satunya dengan menerapkan teknologi solid state drive (SSD). "Untuk teknologi SSD memang kami sudah punya, tapi belum dikeluarkan. Dalam beberapa bulan ke depan mungkin kami akan mengeluarkan produk dalam bentuk yang lebih tipis," pungkas IT Product Section Head, Marketing Department LG Electronics Indonesia, Susanto di Jakarta, Selasa (22/5).

Keputusan raksasa elektronik Korea Selatan ini dipicu semakin banyaknya LED monitor atau TV yang menyertakan port USB. Hal tersebut dinilai akan membuka kesempatan lebih luas untuk LG masuk ke pasar penyimpanan eksternal. "Kami lihat pasar harddisk eksternal tumbuh cukup signifikan. Apalagi kalo kita lihat TV-TV LED saat ini sudah built ini dengan USB, itu bisa digunakan untuk memutar konten-konten dari USB atau harddisk eksternal," imbuhnya.

"Karena itu proyeksi kita harddisk eksternal akan tumbuh. Proyeksi kita tahun ini bisa tembus 29,5 ribu unit. Kami optimis karena melihat ke depan nantinya akan bisa mengkombinasikannya ke monitor," pungkas Susanto.

LG XD5 tersebut kini sudah dapat diperoleh di pasaran dengan harga sekira Rp 735 ribu per unit.(bhc/yga)


 
Berita Terkait Hard Drive
 
• Harddisk Eksternal LG Siap Garap Pasar Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]