Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pengacara
Harapan Mencengangkan Pengacara Kondang Asal Jombang Ahmad Rifa'i
2019-12-16 18:03:45

Suasana Sholawatan dan Doa bersama.(Foto: BH /na)
JOMBANG, Berita HUKUM - Lantunan sholawat menggema indah di halaman rumah Pengacara kondang Ahmad Rifa'i yang berada di desa Mojokrapak, Tembelang, Jombang. Sabtu malam,(14/12). Pujian yang dipanjatkan untuk Nabi Muhammad SAW itu dilantunkan oleh ratusan jamaah yang terdiri dari Abang Becak, Fakir Miskin, dan warga sekitarnya.

Pengajian umum dan sholawatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah berlangsung sejak belasan tahun lamanya, tepatnya pada tahun 2003. Beragam kegiatan sosial kemanusiaan yang telah terselenggara diantaranya, khitanan masal, santunan yatim dan dhuafa, pembangunan masjid dan musholla, pembangunan pesantren Tahfiz Qur'an, hingga umroh gratis bagi para Abang Becak.

Karena kedermawanannya, tak heran jika Ahmad Rifa'i dicintai dan disayangi oleh masyarakat sekitar. Hal mendasar yang menjadi motivasi sang Pengacara untuk memulai kegiatan sosial tersebut, merupakan pilihan hidup dan juga cita-cita sejak ia berada di pesantren.

"Saya sudah memilih untuk mencintai Allah dan Rasulullah, serta lebih memilih kehidupan akhirat yang lebih penting. Saya hanya berusaha menjadi orang yang bisa memberi manfaat buat orang lain. Itulah motivasi utama saya," ungkap Rifa'i usai acara pengajian umum dan sholawatan di rumahnya.

Menurutnya, orang yang mencintai Allah dan Rasulullah, pasti tidak akan merugikan orang lain. Hal itu merupakan sebuah prinsip yang menjadi pegangan hidup pengacara yang namanya meroket sejak menjadi kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan istilah 'kriminalisasi' yang berhasil membius publik pada tahun 2009.

Sedangkan terkait harapan dan cita-citanya, Ahmad Rifa'i menyebutkan empat keinginan yang cukup mencengangkan. Ia pun bersyukur karena harapan-harapan tersebut sudah mulai terwujud satu persatu.

"Ada 4 cita-cita yang ingin saya tunaikan. Pertama, saya ingin mengumrohkan 1.000 orang. Kedua, saya ingin melakukan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan Nabi Ibrahim yaitu, bisa berkurban dengan 1.000 kambing, 100 sapi, dan insyaAllah nanti sama ayam 10.000," jelasnya.

Sementara untuk cita-citanya yang ketiga dan keempat, ia mengaku ingin membuat masjid atau mushalla, serta mendirikan pondok pesantren Tahfiz Qur'an.

"Cita-cita saya yang ketiga sebelum saya kembali kepada Allah nanti, saya ingin membuat masjid atau mushalla minimal 100 jumlahnya. Jadi ketika saya menghadap Allah nanti, saya sudah mencoba untuk memberi manfaat untuk orang lain," kata Rifa'i.

Untuk cita-citanya yang keempat, Rifa'i menyebutkan keinginannya untuk membangun sebuah pondok pesantren Tahfiz Qur'an yang nantinya akan digratiskan bagi anak-anak para Abang Becak, Anak Yatim, dan juga Fakir miskin.

Sedangkan terkait dengan pendanaan, pria yang tamat sebagai master Business of Law di Melbourne University ini, mengaku dana yang dikeluarkan untuk program tersebut merupakan dana pribadi.

"Untuk pendanaan, semua dari saya sih. Karena Allah selalu memberikan jalan bagi siapa saja yang berniat memberikan manfaat untuk orang lain. Sebab, saya meyakini bahwa barangsiapa yang memudahkan orang lain, maka Allah akan memudahkan segala urusannya, itu saja sih yang saya yakini," pungkas Rifa'i.(bh/na)


 
Berita Terkait Pengacara
 
Pengacara Tersangka Korupsi Malah Ikut Jadi Tersangka dan Dipenjara
 
PERKHAPPI Bekerjasama dengan JTC Selenggarakan Pelatihan Sertifikasi dari BNSP Angkatan XI
 
Harapan Mencengangkan Pengacara Kondang Asal Jombang Ahmad Rifa'i
 
Dua Sisi Kebahagiaan: Abang Becak dan Sang Pengacara Kondang di Jombang
 
Advokat Sujiono Kembali Raih Penghargaan Outstanding Lawyer And Trusted Law Office
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]