Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Hanya 10 Hari Polres Samarinda Amankan 21 Pelaku Narkoba
Thursday 15 Jan 2015 01:25:48

Kasat Reskoba Polres Samarinda Kompol Bambang Budiyanto.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Perang terhadap barang haram narkoba semakin keras ditabuh di Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), selain Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Kota (BNK) Samarinda dalam memberantas narkoba, Genderang perang terhadap narkoba juga semakin keras ditabuh oleh jajaran Reskoba Polres Samarinda.

Satuan resesre narkoba Polres Samarinda unjuk gigi dalam memutus mata rantai penggunaan narkoba dengan mengejar para pelaku, baik pemakai maupun pengedar dengan hasil yang cemerlang dengan waktu hanya 10 hari sejak memasuki tahun baru 2015 yang berhasil mengungkap dan mengamankan 21 orang pelaku narkoba, dan saat ini berada dalam tahanan Polres Samarinda.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskoba Polres Samarinda Kompol Bambang Budiyanto, kepada wartawan diruang kerjanya pada, Rabu (14/1). Menurut Bambang penangkapan para pelaku pemakai maupun pengedar narkoba oleh jajaran reskoba berkat adanya informasi masyarakat, sehingga hanya dalam waktu 10 hari jajarannya mengamankan 21 orang pelaku narkoba beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 300 gram lebih, ujar Bambang.

“Hanya dalam waktu 10 hari sejak tahun baru 2015 dengan kerja keras ajaran untuk mengungkap pelaku narkoba, hasilnya mengamankan 21 orang pelaku pengedar maupun pelaku narkoba beserta barang bukti sabu seberat 300 gram lebih,” ujar Bambang.

Kompol Bambang juga mengatakan bahwa, dari tanggkapan 21 orang pelaku dan barang bukti 300 gram lebih dan kalau dirupiahkan maka Polisi telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram jenis narkoba yang telah merusak generasi muda sekitar Rp 600 juta, nilai tersebut karena harga pergram sabu di pasaran dibandrol dengan harga Rp 2 juta, terang Bambang.

“Kami sangat berterimakasih atas kerjasama dan bantuan warga dalam memberikan informasi, sehingga memudahkan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,” ujar Bambang.

Bambang juga menegaskan bahwa, untuk memaksimalkan pengungkapan kasus narkoba di kota tepian, pihaknya siap melakukan kerjasama dengan BNNP Kaltim dan BNK Samarinda dalam memberantas barang haram narkoba, tegas Bambang.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]