Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Partai Hanura
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
2023-03-10 23:52:17

Benny Rhamdani.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Hanura, Benny Rhamdani mengusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) Pembuktian Terbalik soal sumber harta kekayaan pejabat negara.

Menurut Benny, Undang-undang tersebut akan menjadi dasar hukum menyita harta kekayaan tidak wajar yang dimiliki para pejabat maupun penyelenggara negara.

"Aturan itu akan menjadi dasar hukum atau alat untuk menyita harta kekayaan tidak wajar, yang dimiliki para pejabat maupun penyelenggara negara," kata Benny ditemui di Jakarta, Jum'at (10/3).

Lanjut Benny mengungkapkan, Indonesia sangat perlu memiliki payung hukum yang kuat dalam bentuk undang undang untuk menangani kasus harta kekayaan tak wajar para pejabat dan penyelenggara negara.

"Misal, KPK atau PPATK digandeng, tapi undang undang dulu dibuatkan. Nantinya, pasti menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat untuk melapor," lugasnya.

Benny bahkan menawarkan diri, siap menjadi orang pertama untuk diselidiki sumber harta kekayaannya, jika UU itu disahkan.

"Silakan telusuri harta kekayaan saya. Mudah kok ditelusuri. Kita ingin tahu juga, darimana saja harta kekayaan anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur sampai Bupati didapat," imbuhnya.

Mantan pejabat legislatif atau senator ini menghimbau masyarakat seluruh Indonesia untuk terus memantau harta kekayaan pejabat di website milik Kemenkeu. Untuk mengawasi perolehan harta kekayaan pejabat dan penyelenggara negara guna mencegah aksi memperkaya diri sendiri.

"Bila ada harta (kekayaan pejabat negara) yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung lapor. Undang undang ini seharusnya tak membuat gerah atau resah, karena bisa menyelamatkan si pejabat itu sendiri dari tuduhan miring," tandasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]