Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Capres
Hanura Setuju Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024, OSO: Sosok Penerus Jokowi
2023-04-22 18:42:06

Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) didampingi para pengurus DPP Hanura saat menyampaikan dukungan kepada Ganjar Pranowo, calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau akrab disapa OSO menyatakan mendukung dan siap memenangkan calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

OSO mengungkapkan, alasan mendukung Ganjar Pranowo salah satunya karena yakin dapat meneruskan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, OSO yakin Ganjar Pranowo menjadi satu-satunya sosok penerus kinerja Presiden Jokowi.

"Saya ikut mendukung Ganjar," kata OSO di Jakarta, Sabtu (22/4).

Selain itu, OSO menyebut Ganjar Pranowo merupakan sosok representasi golongan nasionalis. Ia mengatakan hal tersebut akan membuatnya dapat menarik simpatik masyarakat karena menjadi sosok yang menyatukan bangsa.

"Dia (Ganjar Pranowo) punya kans yang paling menjanjikan karena nasionalis," ujar OSO dikutip tempoco.

Ditambahkan OSO, seluruh DPD Partai Hanura se-Indonesia sepakat mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu sebagai capres 2024 dari PDI-P pada pemilihan presiden di Pemilu 2024.

"Kami sudah koordinasi, DPD Partai Hanura serempak menyambut dan setuju mendukung Ganjar Pranowo. Kalau mendukung jangan setengah-setengah, karena harus pakai hati nurani," tandasnya.

OSO menilai Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan capres 2024 yang berpihak kepada masyarakat.

Sebelumnya, Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengumumkan penetapan kadernya, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024, di Batu Tulis, Bogor, Jum'at sore (21/4).

Dikatakan Megawati Soekarnoputri, penetapan Ganjar Pranowo sebagai Capres dilakukan setelah melalui serangkaian dialog dengan sejumlah petinggi partai, tokoh partai, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Serta dengan melakukan kontemplasi yang panjang dan mencermati harapan rakyat.

"Proses panjang tersebut memikirkan dan mencermati harapan rakyat dan memohon petunjuk Allah SWT," cetusnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Capres
 
• Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
• Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
• Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
• Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
• SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]